Inilah Potensi Gas Unitisasi Jambaran-TBR-Cendana

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Total sumur unitisasi Jambaran-Tiung Biru (TBR) dan terintegrasi Lapangan Cendana ada 14 sumur. Delapan sumur di Lapangan Jambaran-TBR dan enam sumur di Lapangan Cendana.

Sedangkan jumlah kumulatif produksi yang akan dihasilkan kondensat sebesar 18.63 Milion Stock Tank Barrels (MMSTB) dengan laju produksi puncak kondesat 3.082,81 Barrels Oil Per Day (BOPD) pada tahun 2018. Sementara jumlah kumulatif Gas sebesar 1.233,56 Bilion Standard Cubic Feed (BSFC) dengan laju produksi plateau gas sebesar 185.22 Million Standard Cubic Feet Day (MMSCFD) selama 19 tahun. 

Demikian data jumlah kandungan gas yang diperoleh Suarabanyuurip.com dalam pemaparan lingkup pekerjaan proyek unitisasi gas Jambaran-TBR- dan terintegrasi Lapangan Cendana. Sesuai skedul, proyek gas tersebut mulai berproduksi pada tahun 2018. 

“Gas ini akan dialoksaikan untuk pasar domestik,” ujar Manajer Engineering Proyek Jambaran-TBR PEPC, Edi Zanuar Muhtadi disela acara konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Pendopo Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (4/5/2013) pagi tadi.

Baca Juga :   Rosneft Diminta Serius Garap Kilang Tuban

Edi menjelaskan, gas itu nantinya akan disalurkan dari Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ke Gresik, Jawa Timur sepanjang 115 km menggunakan pipa. Namun demikian, saat ini proyek tersebut masih dalam proses perumusan AMDAL.

“Nantinya, perizinan AMDAL akan dikeluarkan oleh Kemeterian Lingkungan Hidup,” imbuhnya. 

Untuk diketahui Pengerjaan proyek ini melibatkan Pertamina EP (PEP) Asset 4, MCL-Ampolex, Pertamina EP Cepu (PEPC) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masuk dalam Badan Kerja Sama (BKS) Participating Interest (PI) Blok Cepu. (Roz)

Khusus dilapangan TBR, 100% sahamnya dikuasai PEP Asset 4. Sedangkan sisanya, masing – masing memiliki saham 45% dan 10%  BKS PI Blok Cepu.

Unitisasi ini dilakukan karena diketahui Jambaran dengan TBR memiliki satu lempengan yang sama.Setelah dilakukan Head of Agreement (HoA) antar MCL dengan PEPC. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui proyek senilai USD 6 Miliar ini dengan telah menandatangani Plan of Development (Pod) pada tanggal 13 februari 2013 lalu.

Baca Juga :   Warga Sekitar Tuntut PEPC Transparan

Dalam proyek ini, juga disepakati pembagian hak kelola sebesar 92% MCL dan 8% PEPC dengan operatorship Jambaran-TBR adalah PEPC.Sementara Lapangan terintegrasi tetap dikelola MCL.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *