Subkon Proyek Pabrik Gas Rugi Rp3 M

eksavator

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – PT. Unggul Setia Persada (USP), Subkontraktor PT. Hakosa, perusahaan yang digandeng PT. Bojonegoro Bangkit Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur dalam pekerjaan pabrik gas, mengklaim merugi Rp3 milyar. Kerugian itu dikarenakan pekerjaan konstruksi pabrik pengolahan gas terjadi kemoloran lagi.

Disinyalir PT Hokasa, rekanan yang digandeng BBS untuk menangani konstruksi pabrik gas di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro itu tidak memiliki uang untuk melanjutkan paket pekerjaan yang sudah ditenderkan sebelumnya.

Menurut sumber terpercaya mengatakan, akibat molornya pekerjaan pabrik gas itu tidak hanya PT USP yang merasa kecewa dengan PT Hokasa. Namun subkontraktor lain yang terlibat dalam pekerjaan pabrik pengolahan gas juga tidak dibayar. Bahkan PT Hokasa pernah memberikan cek kosong kepada PT USP.

“Karena alat-alat seperti pipa dan tiang pancang lama tidak digunakan ya diambil sama PT USP. Katanya dibawa ke Surabaya untuk proyek lainnya,” kata salah satu warga setempat yang mewanti-wanti tidak disebutkan namanya.

Baca Juga :   Kemenkopolhukam Dijadwalkan Kunjungi Lokasi Kilang Tuban

Pernyataan tersebut terbukti ketika ada aktifitas di lokasi proyek gas flare pada Jum’at malam pukul 20.00 WIB lalu, sebuah eksafator nampak mengambil satu persatu tumpukan pipa ke sebuah truk besar. Namun, ketika wartawan SuaraBanyuurip hendak mengambil gambar mendapat teguran dan larangan mendekati lokasi dari petugas security.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT USP, Yudha Alamsyah, membantah hal tersebut. Menurut dia, pengangkutan pipa yang dilakukan itu untuk retur barang atau mengembalikan barang yang rusak ke pabriknya.

“Tidak ada pengangkutan material apapun, pipa itu sengaja kami ambil untuk dikembalikan ke pabriknya,” sergahnya.

Meskipun begitu, pengusaha asli Bojonegoro ini mengaku jika mengalami kerugian sekitar Rp3 Miliar dalam melakukan pekerjaan sipil dan pengurukan dikarenakan belum ada pembayaran dari PT Hokasa selama hampir selama dua bulan.

“Kecewa sekali, karena ternyata perusahaan dari Jakarta itu hanya abal-abal. Mereka tidak punya modal kesini tapi malah merampok,” tegasnya.

Yudha mengaku, jika sudah melayangkan surat peringatan kepada PT Hokasa bahkan kepada PT BBS agar mau menyelesaikan permasalahan ini. Dirinya tidak akan melangkah ke jalur hukum, tapi melalui jalur persuasif.

Baca Juga :   Kantor HK Diblokir Warga

“Masih dengan cara pendekatan,ya kita lihat sajalah nanti,” imbuhnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *