Bappemas Hambat Pembentukan Forum Anak

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Tampaknya Pemkab Tuban, Jawa Timur tidak serius menjadikan Tuban sebagai kota layak anak. Pasalnya, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Bupati Tuban terkait forum anak yang telah terbentuk pada awal Februari 2013 lalu tidak keluar.

Forum anak merupakan salah satu prasyarat agar Tuban bisa ditetapkan menjadi kota layak anak. Parahnya lagi pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bappemas) Pemkab Tuban, selaku satuan kerja yang ditugaskan Bupati untuk membentuk forum anak tak menghormati hasil proses pembentukan forum yang difasilitasi Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban.

Saat pembentukan sebanyak 50 anak dari tingkat SLTP dan SLTA secara demokratis telah memilih M Sultan Reza Pahlefi dari kelas 2 SMPN 1 Tuban sebagai Ketua Forum Anak Tuban. Setelah pembentukan organisasi rampung, dan diajukan untuk mendapatkan SK Bupati Tuban oleh Bappemas dianulir. Sempat ke luar SK Bupati atas nama Ketua Forum Anak, Bagus F Rizal, kelas 3 SMKN 1 Tuban.

“Saya sudah bertemu dengan Bagus, dia menolak kalau memang dipaksakan menjadi ketua. Alasannya, karena dalam proses pembentukan yang terpilih adalah Sultan bukan dirinya,”  kata Direktur KPR Tuban, Nunuk Fauziah, saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com, Selasa (2/7/2013).

Baca Juga :   Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Donor Darah

Dia katakan, para pengurus forum anak pun merasa dikhianati karena Bappemas tidak menghargai proses demokrasi pembentukan forum yang mereka lakukan. Padahal terpilihnya Sultan juga melalui tahapan yang fair dan resmi yang dilakukan oleh seluruh peserta secara partisipatif.

Pemilihan ketua forum anak, ungkap Nunuk, bukan sekadar mempertimbangkan senioritas antara anak SMP dan SMA, namun lebih pada masalah kapasitas yang dimiliki anak, dan proses pemilihan yang partisipatif dari peserta. Apalagi waktu pemilihan dari awal sampai akhir juga diikuti Kabid Pemberdayaan dan Keswadayaan Bappemas Tuban, Lilik Lestari, bersama sejumlah stafnya.

Bagi Nunuk Fauziah, munculnya SK Bupati yang berbeda dengan kenyataan saat pembentukan Forum Anak Tuban tersebut mengundang kekecewaan. Apalagi pengurus forum maupun KPR sebagai pendamping tidak pernah diajak bicara mengenai pergantian posisi tersebut. Mereka hanya tahu SK yang turun tertera nama lain dari posisi ketua.

Untuk itu, KPR mengaku telah melakukan beberapa langkah. Diantaranya, telah bertemu dengan pihak Bappemas juga dengan Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Husein, untuk membicarakan permasalahan ini.

Baca Juga :   MCL Bahas Ganti Rugi Tanaman Warga Terendam Banjir

Dia katakan, saat itu Pemkab Tuban beralasan ada kesalahan dalam pengetikan nama. Wabup yang juga Ketua DPC PKB Tuban juga minta agar instansi yang terkait, dalam hal ini Bidang Pemberdayaan dan Keswadayaan, Bappemas untuk melengkapi kembali prasyarat dalam pembuatan SK tersebut. Diantaranya adalah pembuatan kembali kronologis pemilihan, dan adanya surat dinas dari Bappemas tersebut.

Tapi perintah Wabup Tuban tersebut tidak ditanggapi oleh Bappemas. Karena, sejak dua minggu lalu, Bappemas belum mengeluarkan surat dinas sebagai parasyarat agar SK tersebut bisa direvisi,  dan terbit sesuai dengan hasil forum dan pemilihan pengurus Forum Anak Tuban.

“Kalau begini ada asumsi pemerintah tidak serius, karena bisa jadi mencanangkan kota layak anak hanya sebatas pada administrasi saja,” tegas Nunuk Fauziah. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *