SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merasa kecewa dengan pernyataan pejabat Mobil Cepu Limited (MCL), operator Migas Blok Cepu, mengenai proses penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) lapangan sepak bola di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pernyataan pejabat MCLyang dimaksud otoritas migas tanah air itu adalah statmen yang disampaikan Deputy Development Manager MCL, Elviera Putri. Dimana dia menyatakan jika penyelesaian TKD Gayam seluas 13,2 hektar termasuk lapangan sepak bola setempat telah diserahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).
” Kalau tidak tahu tentang TKD jangan asal memberi pernyataan ke media. Harus dibicarakan terlebih dahulu dengan tim kehumasan MCL,” tegas Staf Deputy Pengendalian Operasi,SKK Migas,Hamdi Zaenal kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (23/7/2013).
Dia mengungkapkan, pembangunan lapangan sepak bola gayam akan dilakukan jika tanah pengganti TKD eks lapangan sudah siap. Lapangan baru sebagai ganti lapangan lama itu akan dibangun lebih baik karena sudah dianggarkan.
“Pelaksanaan pembangunan tergantung kesiapan Pak Kades Pujiono, apakah lokasi tanah pengganti lapangan sepak bolanya sudah siap,” papar Hamdi.
Sementara itu Vice President Publick and Goverment Affair Manager MCL, Erwin Maryoto, mengungkapkan, jika lapangan sepak bola tersebut adalah bagian dari tukar guling TKD, dan saat ini masih melalui proses bekerja sama dengan BBS untuk membantu memfasilitasi menyelesaikannya.
“Karena harus melalui prosedur yang panjang,” sambung Erwin dikonfirmasi terpisah.
Erwin menyatakan, jika secepatnya TKD ini akan diselesaikan. Sedangkan untuk lokasi pengganti lapangan sepak bola harus melalui kesepakatan dengan desa. Sementara MCL menawarkan lokasi-lokasi pengganti dan Pemdes Gayam yang menentukan.
“MCL tetap komunikasi langsung dengan Pemdes dengan menulis surat,” tegas pria kelahiran Solo, Jawa Tengah ini.
Erwin juga menerangkan, jika secara resmi untuk komunikasi mengenai TKD ini adalah SKK Migas dengan Pemerintah Desa. Sementara MCL hanya sebagai pelaksana. Karena proses TKD dilakukan sesuai aturan atau perundang-undangan yang ada.
“Harga itu nomer dua ya, yang penting lokasi pengganti disetujui Pemdes terlebih dahulu,” pungkas dia.
Untuk diketahui, akibat leletnya penyelesaian tukar guling TKD Gayam ini membuat pekerjaan proyek engineering, procurement and constructions (EPC) – 2 Banyuurip, Blok Cepu terhenti di Lapangan Sepak Bola Gayam. Padahal proyek ini akan membangun jaringan pipa 20 inci untuk menyalurkan minyak mentah pada produksi puncak minyak Banyuurip sebanyak 165 ribu barel per hari (bph) pada Oktober 2014 mendatang. (rien)