SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan- Menjamurnya becak cinta hingga kedesa-desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur banyak dikeluhkan warga. Karena becak cinta dianggap rawan kecelakaan dan juga mengganggu lalu lintas.
Pengusaha becak cinta, saat ini membidik segmen pasar warga pedesaan karena ketatnya persaingan diperkotaan. Karena itu banyak becak cinta ‘hijrah’ dan memilih beroperasi kepedesaan. Selain menunggu langsung becak cinta milik, mereka mempercayakan usahanya kepada warga desa setempat dengan sistem bagi hasil.
Dari pantauan, keberadaan becak cinta di pedesaan cukup laris walau tarif sewanya relatif mahal. Untuk siang hari tarifnya Rp15.000/satu jam. Sedang malam hari karena becak cinta dilengkapi lampu berwarna-warni tarifnya Rp20.000/satu jam.
“Siang sampai malam hari rental becak cinta milik saya tidak pernah nganggur mas. Disewa terus,” ujar pemilik rental becak cinta  Mat Toha yang mangkal didesa Moropelang, Kecamatan Babat.
Dia mengungkapkan, becak cinta itu milik pengusaha asal Widang dan ditugaskan mengelolanya dengan sistem bagi hasil. Rata-rata perhari mendapat hasil Rp300 ribu- Rp400 ribu. “Selain saya, masih ada 3 pemilik becak cinta yang ngetem di desa ini,” tegas Toha.
Setiap harinya keempat becak tersebut hilir mudik dijalan umum desa. Padahal jalan desa itu sempit dan cukup padat dengan lalu lalang kendaraan baik mobil maupun sepeda motor.
Hal yang sama juga dijumpai didesa-desa dikecamatan Pucuk, Sukodadi, Brondong dan Paciran. Keberadaan becak cinta cukup meresahkan warga. Pasalnya becak cinta banyak disewa anak-anak kecil yang berlalu lalang dijalanan umum.
“Ini sangat rawan karena bisa tabrakan dengan kendaraan lainnya,” ujar Su’ud warga Plaosan, Kecamatan Babat.
“Ndak bisa leluasa berkendara dijalan kampung mas karena banyaknya becak cinta,” sergah Karman, warga Pucuk, Kecamatan Pucuk.
Sekretaris Dinas Perhubungan Lamongan, Agus SP dikonfirmasi tentang menjamurnya becak cinta di pedesaan tersebut, mengaku, tidak punya kewenangan mengatur dan menertiban keberadaan becak cinta.
“Dinas Perhubungan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan menertibkan becak cinta,” sergah Agus.
Dirinya hanya menghimbau kepada pemilik usaha becak cinta untuk selektif kepada para penyewa becak cinta.
“Kalau anak-anak hendaknya didampingi orang dewasa saat menumpang becak cinta. Karena bisa membahayakan penumpang dan pengendara umum lainnya,” tandas Agus (tok)