Pemkab Minta Pejabat MCL Tidak Asal Bicara

rapat

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dalam rapat Konten Lokal yang dilaksanakan oleh Tim Optimalisasi bentukan Pemkab Bojonegoro, Rabu (30/10/2013), Ketua Tim Konten Lokal sekaligus Sekab Bojonegoro, Soehadi Mulyono, meminta, agar pejabat Mobil Cepu Ltd (MCL), operator lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Elviera Putri, tidak mengeluarkan statemen kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tentang tukar guling Tanah Kas Desa (TKD).

“Ini sudah kedua kalinya saya mendengar statemen Bu Elviera tentang TKD, kalau memang tidak faham tidak usah memberikan statemen,” jelas Soehadi Mulyono.

Dia menegaskan, rapat mingguan ini bertujuan jika terjadi problematika terutama pada pelaksanaan proyek Banyuurip bisa dikoordinasikan dengan baik. Ini sesuai dengan Inpres Nomor : 2 tahun 2012 tentang Percepatan Produksi Migas.

Soehadi juga membahas pertanyaan dari SKK Migas yang mendapatkan laporan dari MCL terkait pelaksanaan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor : 31 tahun 2013 tentang sumur resapan atau biopori yang dinilai memberatkan. Seharusnya, K3S ataupun kontraktornya yang merasa keberatan mengkoordinasikan hal tersebut kepada Pemkab atau instansi terkait, misalnya Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Baca Juga :   Melaut Aman, Keluarga Nyaman

“Tanyakan dulu kepada pihak yang membuat regulasi, bisa ke Bupati atau melalui saya. Jangan pada orang lain yang belum tentu mengerti tentang hal itu, dan langsung dilaporkan ke SKK Migas,” tegasnya.

Dia mencontohkan, adanya regulasi mengenai pembuatan tempat pengecoran semen secara permanen sebagai penunjang produksi oleh salah satu kontraktor EPC (Engineering, Procurement, and Constructions) yang sempat diperdebatkan. Namun, ketika duduk bersama antara pihak yang berkepentingan, dan memberikan penjelasan ternyata regulasi tersebut bisa dirubah. 

Demikian pula dnegan pengajuan ijin Fly Over di EPC 5 yang sempat terkendala juga. Tapi, dengan komunikasi yang baik diselesaikan, sesuai  kewenangan kabupaten dengan segala risikonya.

“Sebenarnya hal-hal kecil itu bisa diselesaikan asal ada komunikasi yang baik antara MCL dan Pemkab,” tegasnya.

Soehadi menyatakan, selama ini antara Pemkab dengan MCL dan kontraktor EPC 1, 2, dan EPC 5 seperti tidak saling kenal, dan tidak ada hubungan. Sebenarnya pertemuan yang dilakukan tidak harus secara formal seperti ini, bisa setiap saat datang dan membicarakan kendala di lapangan seperti apa.

Baca Juga :   Optimis Lifting Minyak 2014 Tercapai

“Terlebih menyangkut kemasyarakatan, kalau ada warga yang ngeyel ya sudah. Silahkan meneruskan pekerjaan sesuai aturan,” tandasnya.

Terpisah, Public & Government Affair SKK Migas Perwakilan Jabamanusa, Priandono Hernanto, meminta tidak hanya MCL saja tetapi semua K3S yang beroperasi di Bojonegoro untuk bersikap kooperatif dan terbuka dengan Pemkab Bojonegoro. Bahkan pihaknya meminta agar pada pertemuan selanjutnya diundang, agar mengetahui seberapa besar kontribusi operator terhadap proyek negara ini.

“Kami minta agar K3S terbuka kepada Pemkab jika memang ada kendala di lapangan,” tukasnya.

Terpisah, Public and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya, saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *