Gaji Naker Dibayar Kampung Tunnel Kembali Normal

SuaraBanyuurip.com -  Samian Sasongko

Bojonegoro – Pasca penghentian aktifitas pengerjaan proyek kampung tunnel oleh tenaga kerja (Naker), CV Jaya Makmur (Jamu) subkontraktor PT Tripatra Engineers & Constructors, pelaksana pengerjaan proyek Engineering Procuremen and Construktion (EPC)-1, Banyuurip, Blok Cepu, akhirnya membayar gaji pekerjanya. Aktifitas proyek di Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, itupun kembali normal seperti biasanya.

Salah satu naker CV Jamu, Suparsit Arahman, mengatakan, aktifitas pengerjaan proyek kampung tunnel yang dikerjakan Jamu sudah berjalan lancar lagi seperti semula setelah kontraktor membayar gaji para pekerjanya.

“Alhamdulillah gaji saya sudh diberikan semua, Mas,” kata warga Desa Brabowan, Kecamatan Gayam ini usai mengambil gaji di lokasi proyek kampung tunnel, Jumat (1/11/2013).

Super visor CV Jamu, Handoko, mengaku, ada sekira 28 naker yang sudah menerima gaji sesuai tuntutannya.

“Semua sudah beres, dan permasalahan sudah selesai, Mas,” sambung Handoko.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   GP Anshor Tolak Aksi Konvoi HTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *