Dokter Blora Tolak Kriminalisasi Dokter

dokter

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Seluruh dokter di Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Blora turun ke jalan dan menggelar do’a bersama, Kamis (21/11/2013). Aksi itu sebagai bentuk penolakan upaya kriminalisasi profesi dokter.

Aksi yang dilakukan dokter di Blora ini sebagai wujud solidaritas dan dukungan terhadap kasus yang menimpa dr. Ayu dan kawan-kawan di Manado yang dalam menjalankan tugasnya dituntut secara hukum dikarenakan pasien yang ditanganinya meninggal dunia saat melakukan operasi.

Ketua IDI Cabang Blora, Dr. M. Jamil Muhlisin, MM, mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan dengan menyampaikan pernyataan maupun tindakan yang menyudutkan dokter.

“Karena dokter itu bekerja dengan penuh pengabdian, penuh tanggungjawab dan bertindak sesuai prosedur.  Tetapi masyarakat terlalu menaruh harapan berlebihan kepada dokter, ketika kita tidak memenuhi harapan mereka, kita akan dikomplain” katanya.

Padahal, menurut Jamil, dokter juga manusia bukan malaikat. Karena itu, IDI Blora sangat menyesalkan kasus sejawat yang menimpa dokter di Manado.

Baca Juga :   Alami Hidrometrologi Basah, BPBD Bojonegoro Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

“Pengharapan dan perlakuan yang diberikan kepada dokter masih tak sebanding dengan resiko dan tangung jawab yang dibebankan,” imbuh Jamil.

Oleh karena itu, IDI Blora menyatakan dengan tegas, menolak secara tegas kriminalisasi terhadap dokter karena hal itu menjadi preseden buruk bagi dunia kedokteran di Indonesia.

“Ini akan menjadikan dokter menjadi ragu setiap menangani kasus-kasus emergensi,” tegas Jamil.

Dia mengatakan, kasus yang menimpa dr. Ayu dan kawan-kawan di Manado itu dinilai tidak adil. Selain itu munculnya kasus tersebut menjadikan dokter selalu dihantui kriminalisasi.

“Tidak ada dokter yang ingin pasiennya kehilangan nyawa karena dokter memang dididik untuk mengatasi masalah sesama,” ujarnya.

Aksi solidaritas itu dipusatkan di halaman Rumah Sakit Umum Blora. Diawali dengan berjalan memutar dari halaman rumah sakit menuju jalan raya dan kembali lagi ke halaman rumah sakit.

Selain berjalan kaki secara rombongan dengan menabur bunga, juga dilakukan doa bersama dan penorehan tandatangan penolakan kriminalisasi dokter di atas kain putih.

Meski sedang melakukan aksi, pelayanan terhadap pasien juga tidak serta merta ditinggalkan, karena tetap dilakukan proses sift jaga bagi dokter lain yang tidak ikut aksi.(ali)

Baca Juga :   Kabiro Humas SG: Jaring Mas Akan Dimediasi oleh Aparat

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *