Wabup : Jika Terbukti Akan Dicopot Jabatannya

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kasus pencabulan yang dilakukan Rokim (28), Kepala Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, seperti yang diberitakan beberapa hari lalu, membuat Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, marah besar. Orang nomor dua di birokasi itu akan mencopot jabatan tersangka jika terbukti melakukan perbuatan bejat tersebut.

Pemberian sanksi tegas itu karena saat ini Tuban tengah membangun citra sebagai bumi wali. Sehingga perbuatan yang dilakukan pelaku sebagai aparatur pemerintah di tingkat desa tersebut sangat bertolak belakang dari cita-cita Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Karena itu Pemkab  akan memberikan keleluasaan kepada penyidik kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kalau nanti terbukti, pasti akan dicopot dari jabatannya,” tegas Noor Nahar Hussein, ketika berada di gedung perwakilan rakyat, Jalan Teuku Umar, Tuban, Sabtu (30/11/2013).

Pihaknya juga mengaku kalau langsung menerbitkan surat ijin pemeriksaan untuk tersangka. Surat itu diberikan tak sampai satu hari dari permintaan Polres Tuban untuk melakukan penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga :   Denda Dua Kali Lipat Ancam Pelanggar SSA

“Saat Polres minta ijin untuk pemeriksaan, hari itu juga kami terbitkan,” tambah manta Ketua Kamar Dagang (Kadin) ini.

Pemkab Tuban sekarang ini masih melakukan koordinasi dengan Badan Permusyawatan Desa (BPD) Bangunrejo dan Kecamatan Soko, Tuban untuk membicarakan permasalahan itu. Pasalnya dalam perda disebutkan, kalau sampai tuntutan hukum dia diatas 5 tahun penjara seperti wacana yang ada saat ini, maka Kades tersebut akan dicopot dari jabatannya.

“Saat ini masih diberhentikan sementara, tapi kalau nanti sampai ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara akan kita copot. Kita masih koordinasi dengan BPD dan kecamatan untuk masalah ini,” kata Noor Nahar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rokim telah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polres Tuban karena telah menghamili bunga (17)-bukan nama sebenarnya, yang tak lain adalah tetangganya. Pencabulan itu telah dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku SMK. Korban akhirnya hamil dan pelaku tidak mau bertanggungjawab.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Tabrakan Maut, 6 Orang Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *