SuaraBanyuurip.com -Â
Banyak cara yang dilakukan para calon legislative (Caleg) untuk memperoleh uang guna biaya kampanye. Namun, tak seharusnya menggunakan cara merampok, seperti yang dilakukan Caleg PPP dari Kabupaten Musiwaras, Sumatera Selatan.
Indra Kusumah, saat ini hanya dapat menyesali nasibnya di balik terali besi Polres Tuban, Jawa Timur. Calon anggota DPRD yang berangkat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ditangkap polisi karena telah melakukan perampokan uang senilai Rp100 juta milik bos koperasi simpan pinjam (KSP) Loh Jinawe, Kastutik (36), seminggu yang lalu.
Indra selama ini dikenal telah malang melintang di dunia kejahatan. Pelaku berusia 46 tahun itu merupakan spesialis perampok nasbah bank. Sejak bulan September 2013 lalu, dia berasama kawanannya melakukan sejumlah perampokan di wilayah Jawa dengan lokasi berbeda-beda.
“Berdasarkan pengakuan mereka, sedikitnya 6 kali merampok,†kata Kasatreskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, ketika berada di Mapolres Tuban, Senin (2/12/2013).
Sesuai pengakuan pelaku yang disampaikan ke penyidik, usai meninggalkan kampung halamannya di Kabupaten Musiwaras, Sumatera Selatan, Indra melakukan aksi pertamanya di Kawasan Cimahi, Jawa Barat. Dalam aksinya Indra Cs berhasil merampas tas berisi uang Rp20 juta milik nasabah perempuan sebuah bank di wilayah tersebut.
Perjalanan mereka berlanjut di kota Yogyakarta. Ditempat inilah komplotan Indra kembali melakukan aksi keduanya. Mereka merampas tas seorang perempuan dengan kerugian korban sekitar Rp60 juta rupiah. Selanjutnya, perjalanan mereka lanjutkan ke Bantul, dan ditempat ini mereka juga melakukan perampasan tas berisi Rp20 juta milik salah satu bank yang ada disana.
“Aksi mereka berlanjut di pasar pagi Kota Tegal. Modusnya sama, yaitu membuntuti korban sejak dalam bank. Saat itu, korban diketahui menyimpan uang di dalam jok, tapi naas ketika lengah komplotan ini mencongkelnya dan berhasil membawa kabur uang sebesar 20 juta rupiah,†ujar Wahyu, menerangkan.
Untuk perampasan uang di Tegal ini, Polres Tuban sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Polres setempat. Hasil sementara, rekaman CCTV ditempat tersebut identik dengan ciri tersangka saat ini.
Setelah melakukan serangkaian aksi, mereka kemudian masuk pertama kali di Jawa Timur, melalui Kabupaten Tuban. Di Tuban, Indra cs berhasil menggasak uang Rp100 juta milik Kastutik (36), Bos Lohjonawe, Jalan Letda Sutjipto, Tuban.
Usai melakukan aksinya, mereka kemudian melarikan diri dan beraksi di kawasan Kota Kediri. Di Kediri, mereka juga berhasil mendapat uang Rp12 juta dengan modus yang sama.
“Aksi terakhir dan mendapatkan uang dilakukan di Kediri,†tegas Wahyu.
Petualangan komplotan residivis ini berakhir di Kabupaten Jombang. Ketika berusaha melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di salah satu bank setempat, mereka dibekuk petugas dari jajaran Polres Tuban dan Jombang yang sebelumnya telah melakukan pengintaian pergerakan pelaku sejak keluar dari wilayah hukum Polres Tuban.
“Setelah kami tahu mereka masuk Jombang, kita langsung melakukan koordinasi dengan Polres jajaran Jombang,†tutur Wahyu.
Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda. Dua pelaku ditangkap ketika melakukan pengintaian di Bank, dua pelaku ditangkap di salah satu hotel, dan satu pelaku ditangkap di dekat Mapolres Jombang ketika tengah mengamati gerak-gerik petugas yang ada disana.
“Kita tangkap di tiga titik secara bersamaan, waktu itu Wakapolres Tuban juga ikut ke Jombang,†sergah Wahyu.
Indra yang merupakan otak perampokan ditangkap bersama 4 rekannya. Yakni Kelvin Jacky Amora (24), warga Bengkulu; Devin (23), warga Bandar Lampung; Bambang Irawan (24), warga Sumatera Selatan, dan Suhariani (36), warga Bengkulu. Rencananya, uang hasil rampokan itu akan digunakan untuk biaya pencalonan Indra menjadi anggota DPRD. (edy purnomo)