oleh : rakai pamanahan
BOLEH jadi produksi puncak sumur minyak Banyuurip yang masuk wilayah geologi Blok Cepu terancam gagal mencapai target. Jadwal produksi hingga 165.000 barel per hari (Bph) pada bulan Agustus 2014 sulit tercapai, setelah proyek Engineering Procurement and Contractions (EPC) saat ini baru mencapai 70 persen.
Di lain sisi kebutuhan migas di tanah air makin hari-makin menaik, seiring sulitnya warga negara terlepas dari ketergantungan terhadap minyak. Saat ini, menukil data yang disampaikan Wamen ESDM, Susilo Siswo Utomo, di forum Focus Group Discussion (FGD) tentang Percepatan Produksi Migas Nasional di Surabaya awal Desember 2013 lalu, kebutuhan BBM di tanah air sudah mencapai 1,3 juta Bph. Sedangkan produksi minyak di tanah air baru mencapai 830.000 Bph.
Ladang migas Blok Cepu di Bojonegoro, semula digadang-gadang bisa mensuplai hingga 200.000 Bph atas kebutuhan migas nasional. Sehingga, bila dikalkulasi secara kasar produksi minyak plus dari sumur Banyuurip bisa menembus angka 1 juta Bph. Untuk memenuhi sisanya pun masih impor, walaupun secara perlahan diskenario akan berkurang dari tahun ke tahun.
Sangat disayangkan jika produksi Blok Cepu tersebut tak sesuai jadwal, karena kalkulasi kebutuhan migas sangat berpengaruh terhadap anggaran negara. Oleh karena itu jika satu titik sumur saja terlambat produksi, sementara biaya yang dikeluarkan pemerintah juga tidak sedikit untuk membiayainya, bakal merubah penataan APBN. Itu pun berdampak pada pencapaian segala program di tanah air.
Biarlah sumur urusan kegagalan pencapaian target menjadi urusan Jakarta. Kita percayakan kepada para petinggi di sana untuk menatanya. Apakah mereka akan memberi punishment kepada operator Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL), berikut kontraktor-kontraktor EPC-nya, atau justru membiarkan problema kompleks tersebut mengalir mencari hilirnya.
Kita tak perlu mengusik keseriusan mereka selama berjibaku menyelesaiakan masalah yang melilitnya. Kita percayakan pula kepada otoritas pemerintah terhadap sektor migas untuk menanganinya. Kita yakini saja baik itu SKK Migas maupun Kementrian ESDM, tak mendiamkan problema tersebut. Paling tidak mereka akan mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan kepentingan nasional terkait Inpres 2/2012 tentang percepatan produksi migas nasional.
Dalam perspektif industri hula migas, memang berbeda dengan dengan sektor lainnya. Ranah migas membutuhkan teknologi tinggi, pula butuh profesionalisme tak terbantah, dan tentunya butuh budget yang tidak sedikit yang tak mampu dilakukan oleh pemerintah.
Karena keterbatasan anggaran pula, pemerintah menerapkan strategi Production Sharing Contract  (PSC). Sistem ini memang menguntungkan pemerintah, dan sistem itu pula yang menjadikan potensi alam yang kita miliki tak selalu disalahgunakan. Lebih dari itu melalui PSC tingkat kerugian yang akan timbul bisa dieliminir. Pun melahirkan wacana jika aset alam yang mengeram di perut bumi Ibu Pertiwi tak mudah dikuasai oleh asing.
Kini kembali pada kearifan bersama. Yang pasti apa yang dilakukan oleh MCL bersama kontraktornya adalah sebentuk upaya bisnis murni. Di ranah bisnis untuk dan rugi adalah hal yang lumrah.
Kalau pun ada problem di dalam perjalanannya anggaplah sebagai hal biasa. Mereka sangat mafhum akan konsekuensinya. Termasuk punishment yang akan mereka terima kalau memang keterlambatan itu dianggap dosa.
Terlepas dari semua itu, kita musti bangkit dari bayang-bayang keterpurukan. Tak boleh berpangku tangan, ketika kondisi migas di tanah air kian mendekati titik nadir. Para petinggi di Jakarta dan daerah pun musti menggeser kebijakan. Melalui cara itu produksi migas di tanah air bisa terkatrol, sehingga capaian pendapatan dari sektor ini kembali bisa dinikmati rakyat.
Kita tak perlu saling mencari kambing hitam. Tak perlu pula saling merasa paling benar. Migas adalah kebutuhan fital yang harus kita amankan bersama. Sudah saatnya mempercayakan segala problema kepada ahlinya. Mungkin itu yang harus dijadikan kajian bersama. (*)
| [email protected] Â Â Â Â