Pelaku Industri Pupuk Organik Harapkan CSR Pertamina

pupuk organik

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Saat ini, mayoritas lahan pertanian di Kabupaten Blora, Jawa Tengah sedang ditanami padi. Kesulitan mendapatkan pupuk menjadi kendala utama petani kala tanaman mereka sudah memasuki tahap pemupukan. Kalaupun ada harganya melambung tinggi dari Harga Eceran Terendah (HET) yang telah ditentukan pemerintah.

Namun hal itu tidak berlaku bagi Sugianto, Warga Desa Sumber, Kecamatan Kradenan yang tetap berdikari dengan menjadi pelaku industri pupuk organik. Selain untuk keperluan pemupukan di sawahnya sendiri, warga yang tinggal di ring 1 Cantral Processing Plan (CPP) Blok Gundih itu juga mengemaskany untuk dijual umum.

“Kita manfaatkan saja potensi bahan pupuk organik yang ada. Karena pupuk organik itu selain menyuburkan tanaman juga menyuburkan tanah,” ujar Sugianto kepada suarabanyuurip.com, Jumat (17/1/2014)

Dia mengaku, sudah beberapa tahun terakhir ini selalu memproduksi pupuk organik padat maupun cair. “Ini solusi positif untuk mengurangi ketergantungan petani ketika proses pemupukan padi selalu dihadapkan dengan kelangkaan pupuk ataupun harga pupuk jenis urea yang mahal,” imbuhnya.

Lelaki paruh baya yang akrab disapa  Pak Koko ini menuturkan, tidak terlalu sulit untuk memproduksi pupuk organik karena bisa dibuat dipekarangan sendiri. Untuk bahan-bahan  baku pupuk organik (padat) bisa menggunakan  daun-daun kering, bekatul, kotoran ternak sapi yang di fermentasi. Adapun proses fermentasi sendiri menggunakan bahan-bahan alami seperti tetes tebu dan dicampur dengan madu.

Baca Juga :   150 Juta Untuk Bangun Dua Halte

“Satu liter bahan fermentasi tersebut kemudian dicampur dengan 100 liter air,” ujar Pak Koko. Satu liter bio organik yang terdiri dari campuran tetes tebu, madu, yang dilarutkan 100 liter air itu digunakan untuk 1 ton bahan mentah pupuk organik.

Setelah bahan baku pupuk organik seperti daun-daun  kering, kotoran sapi, bekatul di campur menjadi satu kemudian di semprot atau disirami dengan cairan fermentasi yang terdiri dari campuran tetes tebu di campur madu dengan takaran 1 liter untuk 100 liter air.

“Setelah proses penyiraman kemudian ditutup menggunakan plastik atau terpal kurang lebih selama 2 minggu, sampai mengalami proses penjamuran,” tutur dia.

Selama waktu tersebut ada kalanya dilakukan pengontrolan atau di aduk-aduk dan proses fermentasi ini membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan. Setelah itu plastik atau terpal penutup dibuka kemudian dilakukan pengadukan agar gas dari uap panas selama fermentasi hilang dulu.

“Dengan demikian pupuk organik sudah jadi dan siap di kemas lalu distribusi. Harganya cukup murah, di jual Rp. 30 ribu per sak. Jauh lebih murah dari pada pupuk non organik Rp. 90 rb/sak harga normalnya,” tandas Pak Koko.

Terpisah, Kepala Desa Sumber, Zakki Bachroni, membenarkan, kalau didesa yang menjadi letak pembangunan produksi gas bumi di Central Processing Plan (CPP) Blok Gundih ini kesulitan pupuk. “Kemarin disini disaat kelangkaan pupuk, harga  pupuk non organik  harganya mencapai Rp.120 rb/ sak,” ujar Zakki.

Baca Juga :   Penghasilan Pedagang Mamin di Blok Cepu Menurun

Zakki mengaku, keberadaan industri pupuk organik sangat membantu petani diwilayahnya. Dia menilai kreativitas warga itu perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak.

“Karena selain untuk mengatasi kelangkaan pupuk, bila dikelola dengan sistem peralatan moderen dan manajemen yang bagus bisa mempunyai nilai ekonomi yang tinggi,” katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, warga tidak hanya terpaku pada keinginan turut bekerja di pabrik gas didesanya tersebut. Karena itu dia berharap, ada instansi atau pihak yang peduli terhadap industri seperti pupuk organik ini.

“Karena sekian lama masyarakat kita terlena dengan selalu menggunakan pupuk dengan kandungan kimia tinggi. Yang berakibat fatal terhadap unsur hara dari tanah persawahan kita,” harap Zakki.

Zakki menilai keberadaan Pertamina yang beroperasi di desanya sudah sepatutnya memberikan perhatian serius untuk pemberdayaan masyarakat melalu program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya. “Karena CSR itu hukumnya wajib diberikan, terutama desa ring 1 dimana lokasi operasinya,” ujarnya.

Adapun kebutuhan pelaku industri pupuk organik ini, menurut Zakki  untuk mencapai target dalam pembuatan maupun pemrosesan  butuh bantuan alat.”Karena selama ini mereka masih menggunakan alat manual,” terangnya.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *