SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Sebagian besar warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, tak paham tentang manfaat dari penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif. Padahal agenda pesta rakyat lima tahunan untuk memilih wakil rakyat itu menghabiskan dana yang tidak sedikit.
Demikian klaim, Gatot Aribowo, Caleg DPRD Kabupaten Blora dari Partai Gerindra di Dapil 1. Ungkapan itu disampaikan setelah melakukan blusukan ke desa-desa dan wilayah perkotaan di Bumi Arya Penangsang. Salah satunya di wilayah desa sekitar lapangan Migas Nglobo.
“Dalam blusukan saya di desa-desa untuk memberikan pencerahan politik, hampir sebagian besar warga tak bisa menjawab ketika saya tanyakan tentang apa fungsi dari adanya lembaga legislatif,” kata Gatot, Jumat (28/3/2014).
Dia ungkapkan, di wilayah kota pun tak sedikit yang tidak tahu fungsi lembaga itu. Lalu dia tanyakan, Â kalau tidak tahu tugas dan fungsinya, buat apa rakyat memilih Caleg-caleg itu? “Sebagian besar dari mereka tak bisa menjawab,” ujar tokoh berlatar belakang profesi Jurnalis ini.
Manfaat Pemilu, tambah dia, berakhir dengan terbentuknya lembaga DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Sosialisasi seharusnya menjadi domain dari penyelenggara Pemilu.
“Jika dalam pengecekan saya di lapangan tak sedikit saya temukan warga yang tak tahu manfaat pemilihan ini, berarti ada yang tidak dikerjakan oleh lembaga penyelenggara pemilihan dalam hal ini KPU. Bisa jadi selama ini KPU hanya berkutat pada sosialisasi prosedural pemilihan, dan tak pernah menggelar sosialisasi substansial dari adanya pemilihan sebagai perwujudan sistem demokrasi. Ini yang celaka,” ujarnya.
Kondisi tersebut, menyebabkan rakyat tak mendapatkan wakil-wakilnya yang memiliki kapasitas memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan, budgeting, Terlebih untuk fungsi legislasi.
Meski demikian, KPU tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Calon-calon wakil rakyat dan partai juga turut bisa disalahkan dengan adanya sebagian besar warga buta manfaat adanya Pemilu.
“Karenanya dalam pertemuan dan tatap muka dengan warga, saya sering memberikan pencerahan tentang buat apa adanya pemilihan umum, juga tentang tugas dan fungsi dari adanya lembaga legislatif. Terutama yang saya sampaikan adalah adanya fungsi legislasi yang menjadi pokok adanya sistem demokrasi,†paparnya.
Fungsi ini sangat jelas dalam trias politika dari teori sistem pemerintahan yang demokratis. Lembaga Dewan adalah lembaga yang membuat produk hukum. Jika lembaga ini nantinya diisi oleh orang-orang yang berpotensi sebagai pelanggar hukum, dengan melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang.
“Bagaimana kita bisa memberantas suap dan korupsi,” pungkas Gatot. (ali)