Jerit Pengusaha Lokal Ditengah Industri Gas Gundih

SuaraBanyuurip.com - 

Industri migas tak serta merta menjadi berkah bagi kontraktor lokal. Mereka justru tersingkir dari proyek migas di daerahnya.   

Blora – Suara gemuruh mesin pengolahan gas di Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ), Blok Gundih memecah keheningan Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Lampu mercury menyala terang disekitar Central Processing Plan (CPP) atau Kilang Pengolahan Gas.

Desa Sumber yang beberapa tahun lalu sepi, kini menjelama menjadi desa industri. Lalu lalang kendaraan proyek dan pekerja berseragam khas perusahaan migas lengkap dengan safety tak henti melintas di perkampungan itu.

Hadirnya industri gas di Desa Sumber itu telah membawa perubahan. Peluang kerja sudah banyak dinikmati warga, meskipun belum maksimal. Pun pendapatan daerah dari dana bagi hasil gas Gundih dipastikan akan segera diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, karena telah menjadi daerah penghasil gas.

Namun, seiring dengan kemegahan pabrik pengolahan gas terbesar se-Asia Tenggara itu tidak serta merta membuat para kontraktor lokal, khususnya yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa dari Desa Sumber ikut merasakan berkah garapan project yang menggeliat sejalan dengan pembangunannya.

Kondisi itu tentu saja menjadikan  para kontraktor lokal desa mati suri. Mereka tak mampu terlibat di proyek yang high cost (padat biaya). Terlebih belum ada niatan dari operator untuk memberdayakan kontraktor lokal dengan memberi kesempatan kepada kontraktor lokal terlibat didalamnya.

Baca Juga :   Memintal Keharmonisan dengan Masyarakat Pribumi

“Sampai saat ini kontraktortor lokal sulit terlibat,” kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sumber (FKMS) Desa Sumber, Ria Hartono, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (15/4/2014).

Padahal, hadirnya proyek CPP Gundih itu, telah melahirkan ekspektasi dikalangan kontraktor lokal. Mereka berharap bakal meneguk berkah adanya industry migas di daerahnya dengan terlibat dalam proyek sehingga dapat merubah ekonominya. Meskipun itu hanya sebagai subkontraktor.

“Nyatanya, CV yang didirikan dengan resmi dokumen persyaratannya sesuai klasifikasi jenis pekerjaan itu saja juga tidak mendapatkan perkerjaan di proyek PPGJ,” tegas Ria, mengungkapkan.

Menurut Ria, ada alasan klasik yang selalu dimunculkan manakala kontraktor lokal desa ikut menawar pengerjaan di Konsorsium IKPT-Adhi Karya,  Main Kontraktor pembangunan proyek Gundih ini. Yakni semua kontraktor lokal desa dianggap belum punya pengalaman dan berkompeten karena belum pernah mengerjakan jenis pekerjaan yang ditawarkan.

“Karena alasan   IKPT tidak pernah sekalipun melirik kontraktor dari Sumber untuk diberi pekerjaan,” imbuhnya.

FKMS Sumber mencata, ada 10 kontraktor lokal Sumber yang memiliki persyaratan lengkap dibidang jasa konstruksi maupun jasa lainnya. Seperti spesifikasi pekerjaan  pengadaan solar, safety, sewa kendaraan, dan catering.  Namun jenis pekerjaan itu selalu diberikan kepada kontraktor  luar daerah.

Padahal, jika  kontraktor lokal itu diberi kesempatan terlibat di proyek CPP Gundih, dipastikan akan mengurangi pengangguran yang ada di Desa Sumber dan sekitarnya. Sebab sudah dapat dipastikan kontraktor lokal itu akan melibatkan tenaga kerja lokal dari masyarakat sekitar.

Baca Juga :   Menanti Pelangi Diantara Mendung Gegunung

“Tapi  parahnya. Dalam kondisi pengaturan pemberian pekerjaan selalu ada indikasi kuat diberikan kepada orang-orang terdekat yang ada di dalamnya. Sehingga kontraktor lokal desa sulit mendapatkan pekerjaan,” tandas Ria.

Senada juga disampaikan Edi Wardoyo, Pengurus Harian FKMS Sumber yang lain. Dia mengatakan, bahwa kontraktor lokal sulit mendapatkan perkerjaan dari IKPT secara langsung. “Kalaupun ada itupun hanya sebagai supplier. Jadi kita hanya bisa menjadi bagian sub dari sun kontraktor saja,” katanya.

Edi menjelaskan, kondisi itu tentua saja mempersulit kondisi pengusaha lokal desa. Dikarenakan sebagai supplier bahan material proyek tersebut pembayarannya sangat terlambat.

“Jadi untuk mengejar limit keuntungan dengan jangka waktu pembayaran barang yang sudah disuplai itu saja sulit. Itulah kondisi pengusaha lokal yang hanya diposisikan sebagai supplier saja, bukan pemegang kontrak pekerjaan,” tambah Edi.

Edi berharap kepada PT. Titis Sampurna yang selanjut sebagai pemegang kendalinya setelah IKPT-Adhi Karya menyelesaikan kewajiban pekerjaannya itu nantinya bisa memanfaatkan pengusaha lokal dengan memberi pekerjaan sesuai klasifikasinya.

“Karena PT. Titis Sampurna itu akan memegang kendali selanjutnya. Dan harus belajar banyak dari masa IKPT yang kurang peduli terhadap kontraktor lokal desa,” imbuh Edi.(ali musthofa)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *