Membangun Industri Ramah Lingkungan

SuaraBanyuurip.com

 Kelestarian lingkungan menjadi bagian yang senantiasa dijaga dalam kegiatan industri migas. Industri Gas Cepu pun didesain ramah lingkungan. 

Selain persoalan tenaga kerja lokal, proyek Gas Cepu diharapkan menjawab keasrian lingkungan yang menjadi komitmen PEPC. Karena apa pun alasanya persoalan lingkungan tak boleh terkebiri ditengah riuh kegiatan proyek tambang migas.

Hubungan manusia dengan alam dapat dimaknai pada penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR).  Demikian halnya yang dilakukan pada kegiatan hulu industri migas. SKK Migas, menyatakan persoalan lingkungan merupakan aspek penting yang senantiasa dijaga.  Tak pelak dua kata “Bright and Green” (cerah dan hijau) menjadi sebuah jargon CSR yang melekat tubuh SKK Migas.

“Jargon itu sudah lama, intinya adalah kita mengajak untuk berwawasan lingkungan,” jelas Kepala Bagian Humas SKK Migas, Handoyo Budi Santoso ketika dikonfoirmasi Suarabanyuurip.

Handoyo menjelaskan, tidak hanya SKK Migas saja, tetapi keasrian lingkungan mutlak menjadi tanggung jawab dalam setiap kegiatan hulu migas oleh semua K3S di Indonesia.

Seirama dengan itu, PEPC pun menyematkan program lingkungan dari empat pilar CSR perusahaanya. Kepedulian lingkungan tak ubahnya metabolisme lingkungan, dan sebagai upaya mengurangi beban ekologis bagi generasi mendatang.

“Kita konsen pada pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi, dan juga lingkungan,” kata Field Public and Government Affairs Superintendent, PEPC, Edy Purnomo.

Penerapan lingkungan di dalam bagian program CSR yang dilaksanakan merupakan bentuk kepedulian Pertamina terhadap lingkungan. Namun pada intinya, PEPC tetap berkeinginan melaksanakan semua empat pilar programnya secara beriringan.

“Akan dijalankan secara beriringan dan menyesuaikan dengan program pemerintah,” ujarnya menerangkan.

Upaya pelestarian lingkungan juga telah dilakukan Pertamina Asset 4 Cepu, di wilayah sekitar Lapangan TBR dengan melakukan penanaman pohon. Legal dan relations PEP Asset 4, Arya Dwi Paramita, mengungkapkan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bentuk concern dan program khusus dari semua anak usaha Pertamina.

“Diseluruh Indonesia, Pertamina menargetkan penanaman 200 ribu pohon, 40 ribu diantaranya di PEP Asset 4 Cepu,” kata dia menjelaskan.

Arya menilai, penanaman pohon tentunya bisa berdampak positif terhadap lingkungan. Khususnya di wilayah kerja PEP Asset 4 beroperasi. “Kegiatan ini misi dari kami, namun soal Jambaran bukan operasional kami,” ujarnya.

Baca Juga :   Bergulat dengan Lumpur Demi Pendidikan Siswa Pinggiran

Mengenai kandugan CO2, menurut dia, merupakan faktor eksternalitas dari industri migas. Tidak hanya terbatas pada gasnya saja. Emisi CO2 bisa muncul dari setiap aspek kegiatan apapun yang menggunakan bahan bakar termasuk migas dan banyak faktor.

“Bisa dari pembakaran bahan bakar, kendaraan mesin, genset, dan lain-lain,” tutur Arya.

SKK Migas pun menegaskan, jika proyek Gas Cepu sedari awal tidak ingin kelestarian lingkungan tercemari. Lingkungan harus tetap dipertahan agar bsia menjadi warisan anak cucu kelak.

Kasubdin Fasilitasi Keselamatan Kerja dan lingkungan SKK Migas, Kosario MK, mengatakan, Proyek Gas Cepu membutuhkan skenario yang ramah lingkungan. Diperkirakan 30 persen CO2 terkandung dalam perut bumi selain gas alam. Disaat produksi dari ketiga lapangan tersebut dilakukan, akan ada pengotor yang harus dipisahkan.

“Karena cadangan gas yang ditemukan tidaklah murni gas alam. Bisa berupa H2S atau juga CO2,” katanya kepada suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu.

Sehingga gas pengotor itu harus disisihkan dari gas alam yang akan dijual ke pelanggan, dan diolah lebih lanjut supaya tidak membahayakan lingkungan sekitarnya. Sedangkan, gas CO2 yang sudah dipisahkan dari gas alam, dapat dilepas ke alam atau atmosfer yang kemudian akan diserap tumbuhan di siang hari untuk proses fotosintesis.

Namun demikian hal itu justru akan meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim. “Karena itu pembuangan gas CO2 harus diimbangi kemampuan penyerapannya oleh tumbuhan,” papar Kasario.

Hanya saja, untuk di lapangan JTB sekarang ini dinilai masih kurang untuk penyerapan gas tersebut. Terkait skala operasi lapangan Tiung Biru, dibutuhkan cakupan luas tumbuhan seluas Kabupaten Bojonegoro, untuk menyerap gas yang dilepas ke udara.

“Karena itu butuh skenario operasi yang lebih ramah lingkungan,” tandasnya.

Menurut Kasario, dari sisi bisnis perminyakan, lapangan TBR dapat diproduksikan dengan lebih ramah lingkungan dengan cara menginjeksikan gas CO2 kembali ke perut bumi. Karena itu, injeksi tersebut rencananya akan diarahkan ke Lapangan Cendana lantaran dianggap memiliki cadangan yang lebih kecil. Karena pertimbangan ini pula yang menjadi alasan Lapangan Cendana akan dioperasikan lebih awal dari unitisasi Lapangan JTB.

Baca Juga :   Menyandingkan Trilogi Pendidikan dan Kultur Pegunungan di SMAN Grabagan

Sementara itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro, menyatakan, untuk proyek Gas Cepu perlu diterapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“RTH juga dicantumkan dalam dokumen Amdal sebagai syarat,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Lingkungan BLH Bojonegoro, Sutanto.

Meski begitu, syarat tersebut tidak serta mengikat. Sebab kewenangan Amdal juga berada di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sedangkan BLH Bojonegoro hanya sebatas memberikan rekomendasi melalui UKL-UPL. Sutanto menjelaskan, RTH mengacu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang untuk memberikan landasan pengaturan ruang terbuka hijau dalam rangka mewujudkan ruang kawasan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Prosentase RTH sebesar 30 persen. Rinciannya, 10 persen ruang privat, sedangkan 20 persen untuk public,” tuturnya.

Public Relations and Corporate Social Responbility (PR & CSR) Manager PEPC, Abdul Malik menyatakan akan menggalakan penghijauan guna menyerap kandungan CO2 pada saat produksi.

“Namanya RTH atau apa, namun penanaman tersebut seperti semacam bentuk kompensasi pada saat dilakukan venting (pembuangan gas),” ujarnya menerangkan.

Pengerjaan proyek ini melibatkan Pertamina EP (PEP) Asset 4 Filed Cepu, MCL-Ampolex, PEPC, dan BUMD yang masuk dalam Badan Kerja Sama (BKS) Participating Interest (PI) Blok Cepu. Khusus dilapangan TBR, 100 persen sahamnya dikuasai PEP Asset 4 Field Cepu. Sedangkan Jambaran dan Cendana MCL-PEPC masing-masing memiliki saham 45 persen dan 10 persen dimiliki BKS PI, Blok Cepu.

Warga sekitar tak tahu secara pasti, kapan proyek Gas Cepu ini dimulai. Bahkan belakangan, tersiar kabar terintegrasi Lapangan Cendana yang sejatinya satu kesatuan dengan unitisasi Lapangan JTB dinyatakan tertunda. Operator Lapangan Cendana, MCL menjelaskan jika pihaknya sedang fokus pencapaian produksi puncak Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.

“Sementara kita fokus Banyuurip dulu,” timpal Field Public and Government Manager MCL Rexy Mawardijaya

Warga berharap jika proyek berjalan, bisa ikut menikmati pekerjaan disana. Pula dengan Mbak Har, pemilik warung. Dia masih bertahan dengan warungnya menunggu pembeli. Dia pun merindukan kapan proyek gas ini dimulai sehingga denyut kehidupan warungnya kembali terasa. (Athok moch nur rozaqy).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *