SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta Dinas Pertanian (Dsiperta), Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) maupun PT. Petrokimia mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk wilayah Bojonegoro.
Ketua Komisi B, Ali Mahmudi, mengatakan, pihaknya mengajak semua stakeholder tersebut untuk sama-sama fokus dan meminta pemerintah pusat melakukan penambahan kuota melalui perubahan anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN-P).
“Ada beberapa permasalahan krusial di petani kita mengenai pupuk bersubsidi,†tegasnya saat melakukan hearing (rapat dengar pendapat), Jumat (16/5/2014).
Dia mengungkapkan, hal yang krusial tersebut diantaranya adanya peraturan baru yang menerapkan 1 desa 1 kios yang masih rancu karena pengaruh luas lahan pertanian.
“Kalau luas lahan pertaniannya ada 200 hektar diterapkan seperti itu wajar, tapi kalau luas lahannya ada yang kecil bagaimana? Karena secara ekonomi tidak efektif,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Menurut dia, masalah kelompok tani yang realitanya di lapangan tidak jelas juga menjadi penyebabnya. Â Bukan hanya pupuk, tapi dana maupun program pertanian tidak ada yang jalan.
“Kelompok petani ini yang pegang kebanyakan adalah perangkat desa. Justru petani asli tidak ada yang masuk kelompok dengan dalih macam-macam,” ujar Ali, mengungkapkan.
Ali juga menyoroti tentang morat maritnya distribusi pupuk ditingakt petani. Kondisi inilah yang perlu ada penataan ulang dan pengawasan dari Disperta.
“Kenapa masih banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, ini yang perlu kita cari tahu. Apakah memang ada permainan harga, atau bagaimana,” tandasnya.Â
Sementara itu, Kepala DispertaBojonegoro, Ahmad Djupari, menjelaskan, telah mengirimkan surat pengajuan alokasi tambahan pupuk kepada Kementrian Pertanian. Sesuai surat tersebut, Bojonegoro mengajukan alokasi tambahan berupa pupuk Urea 31.335 ton, SP 36 10.643 ton, ZA 13.942 ton, NPK 79.174 ton dan Petroganik 183.619 ton. Jumlah sebesar itu, adalah ajuan tambahan dari alokasi pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 84 tahun 2013 yaitu Urea 41.302 ton, SP 36 12.537 ton, ZA 12.363 ton, dan Petroganik 17.834 ton.
Djupari menyatakan, jumlah tersebut masih belum dapat mencukupi kebutuhan petani di Bojonegorpo. Sebab pada tahun 2014 ini diperkirakan luas areal tanam untuk komoditas pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan luasnya mencapai 379.640 hektare.Â
“Bila tak ada tambahan pupuk, maka kelangkaan akan terus terjadi,†tegasnya.
Tidak hanya itu, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2014 sebagian digunakan untuk kebutuhan pada awal tahun lalu. Selain itu, banyaknya petani tepian hutan dan tegalan yang ikut menanam padi yang membuat kebutuhan pupuk meningkat.(rien)Â