Sudah 3 Tahun TKD Gayam Masih Proses

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Proses penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektar termasuk lapangan sepak bola desa setempat yang terkena proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu hingga kini masih dalam proses.

Padahal persoalan penyelesaian TKD Gayam itu sudah memakan waktu hampir tiga tahun sejak enam masalah sosial ekonomi disepakati antara beberapa pemerintah desa dengan Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu, yang disaksikan BP. Migas (yang sekarang berganti nama menjadi Satuan Kerja Khusu Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi/SKK Migas).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gayam, Warsito, mengatakan, proses penyelesaian lapangan Desa Gayam terus berjalan sejak dilakukan Musyarawah Desa (Musdes) antara pemerintah desa (Pemdes), tokoh masyarakat dan BPD pada April. Ada enam point yang dihasilkan dalam musdes itu yakni  sewa TKD tiga tahun tidak diperpanjang, disepakati sebagai ganti akan ajukan ruwsilah (tukar menukar) paling lama satu tahun atau sampai 31 Desember 2014.

Baca Juga :   BUMD Blora Tunggu Penetapan Alokasi Gas Trembul dari Kementerian ESDM

Ke tiga, lanjut Warsito, selama proses pencarian ganti rugi pemanfaatan lahan dihitung dengan sistim sewa dan mengalami kenaikan 10 persen dari harga semual sesuai kesepakatan. Ke empat, uang perpanjangan ditransfer ke rekening Kas Desa dan tetap diterima pihak desa, pelepasan hak TKD dengan proses gantinya 1:1,5 luas minimal ganti rugi pemanfaatan lahan 10 ha. Hasil musdes itu akan dikirimkan kepada Pemkab Bojonegoro, MCL, SKK Migas, Kementerian ESDM.

“Yang saya tahu, setelah musdes kemarin belum selesai, Mas. Tidak tahu jika sekarang sudah ada progresnya. Lebih detail coba tanyakan kepada Pak Kepala Desa Gayam,” saran Warsito kepada suarabanyuurip.com melalui pesan pendek, jumat (30/05/2014).
 

Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, MCL bersama SKKMigas terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemkab Bojonegoro dan Pemerintah Desa Gayam terkait hal tersebut.

“Kita masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” sambung Rexy Mawardijaya melalui pesan pendek, jumat (30/05/2014). (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Bupati Suyoto Beber Penghambat Proyek Blok Cepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *