Dishub Protes Amdal JOB P-PEJ

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Salah satu isi andendum analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal)  dan Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pengelola Lingkungan (RKL-RPL) pengembangan lapangan migas Sukowati Pad A dan B membuat geram Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Di mana dalam adendum Admdal RPL-RKL yang dituangkan Joint Operating Body Pertamina –PteroChina East Java (JOBP-PEJ), selaku pemarkasa disebutkan perkiraan besaran dampak gangguan lalu lintas akibat mobilisasi peralatan yang menyebutkan jalan di dusun Mlaten, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur menuju lokasi Pad A dan B berupa aspal mampu menahan beban kendaraan bertonase 12 ton dan tidak merusak jalan yang ada.

“Tidak benar itu, kenyataannnya adalah jalan tersebut merupakan jalan kabupaten kelas III dengan kapasitas kendaraan maksimum 8  ton. Sedangkan moving dari JOB P-PEJ 12 ton, ya hancur jalannya sekarang, padahal tiap rusak DPU hanya bisa tambal sulam,” protes Iskandar pada rapat koordinasi Adendum Amdal RKL – RPL pengembangan Pad A dan B di Ruang Angling Dharma Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Kamis (26/6/2014).

Baca Juga :   Pastikan Bojonegoro Kondusif Pasca Proyek Blok Cepu

Selain itu, Iskandar juga sangat menyayangkan pernyataan pemrakarsa dengan adanya penilaian penentuan dampak penting gangguan lalu lintas akibat kegiatan mobilisasi peralatan yang semuanya dianggap tidak penting.

“Masa di dalam dokumen ditulis tidak penting, paling tidak cukup atau kurang gitu lo,” ujarnya gusar.

Iskandar menegaskan, hal yang dianggap tidak penting tersebut diantaranya tidak ada komponen lain yang terkena dampak karena rendahnya frekuensi pengangkutan. Padahal, dengan kapasitas jalan dan lebar jalan 8 meter bisa menimbulkan korban jiwa jika trailer dengan berat 60 ton lewat seenaknya.

“Kok bisa-bisanya menulis tidak penting mengenai itu, belum lagi yang lainnya,” tandasnya.

Iskandar menyebut JOB P-PEJ tidak berkoordinasi dengan pihaknya dalam membuat adendum tersebut. Karena, terbukti data yang ada di dalam dokumen tidak satupun yang sama dengan data sebenarnya.

“Silahkan datang ke kantor kami dan lihat sendiri datanya,” tegasnya.

Sementara itu, Konsultan Adendum dari JOB P-PEJ, D Akhyar, membantah hal tersebut. Menurutnya, tidak ada rekayasa dan data yang dibuat-buat dalam pembentukan Adendum. Bahkan, ada pegawai dari JOB P-PEJ yang khusus berada di pos pantau untuk mengawasi lalu lintas sepanjang lokasi operasional.

Baca Juga :   Desa Sekitar Pemboran dapat Bantuan Bibit Matoa

“Tidak ada rekayasa dalam data tersebut,” tegasnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *