SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Dinas Enegi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, Jawa Tengah, menolak pelaksanaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) senilai Rp2,8 milyar dari anggaran DAK tahun ini. Pasalnya proyek tersebut tidak akan selesai dilaksanakan seluruhnya jika dipaksakan karena komponen yang akan dipasang diantaranya adalah pabrikan dan harus memesan dulu.
“Jadi, lebih baik ditunda dulu. Kami mintanya ditunda tahun depan, bukan menolak,†kata Kepala ESDM, Setyo Edi.Â
Selain itu, dia beralasan keterlambatan APBD menjadi persoalan utama, karena proyek DAK itu harus ada pendampingan dari dana APBD. “Kalau APBD terlambat otomatis, proyek itu tidak bisa berjalan sampai selesai di tahun angaran yang sama,†tegas Edi.
Sementara itu, kalangan DPRD Blora sangat menyayangkan atas penolakan DAK oleh Dinas ESDM senilai Rp2,8 milyar. Sebab penolakan itu mengakibatkan proyek yang sudah direncanakan menjadi batal, dan membuat citra buruk bagi pemkab.Â
“Pemkab akan dinilai pusat, sudah tidak lagi butuh DAK. Yang lebih parah, jika pusat menilai pemkab dinilai tidak mampu menangani proyek dari pusat,†kata anggota Badan Anggaran (Banggar), Seno Margo Utomo.Â
Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBD yang dijadikan alasan untuk menolak proyek PLTS dinilai tidak tepat. Sebab, banyak proyek yang tetap bisa dijalankan meski APBD terlambat.
“Mestinya, Dinas ESDM berjuang dulu sebelum menolak DAK tersebut. Ini belum apa-apa sudah menyerah. Kalau memang benar tidak bisa, baru mengajukan penundaan,†imbuhnya.
Seno menambahkan, apabila dinas yang bersangkutan meminta penundaan proyek, maka lelang masih bisa dijalankan. Jika sudah dibuka lelang, tapi tidak ada yang mendaftar, maka bisa menggunakan alasan tersebut untuk meminta penundaan pencairan DAK.Â
“Kalau ada rekanan yang sanggup melaksanakan proyeknya dengan waktu yang tersisa, apa salahnya. Semua kalau ada hitam di atas putihnya aman,†jelasnya.
Diketahui sebelumnya, proyek pengembangan energi mandiri pedesaan senilai Rp 2,8 batal dilaksanakan. Dengan batalnya proyek itu, maka lima desa di Kecamatan Kradenan, Bogorejo, Jepon, dan Jiken batal menikmati listrik. Sesuai agenda, PLTS akan ditempatkan di Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan. Di desa ini masalah listrik masih menjadi kendala utama, sehingga harus diprioritaskan pemenuhan listriknya.
Pada tahun 2012 lalu sudah pernah ada bantuan dari pusat untuk pembangunan PLTS di Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, namun bantuan tersebut belum bisa mencukupi kebutuhan listrik seluruh warga desa. Rencananya dengan program ini akan ditambah lagi. Tetapi karena Dinas ESDM membatalkan pelaksanaannya tahun ini, maka impian warga untuk bisa segera menikmati listrik ikut tertunda.(ams)