Tak ada Perda Tambang Liar Menjamur

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Gara-gara tak memiliki Perda tentang penindakan terhadap praktik pertambangan liar, Pemkab Blora, Jawa Tengah kesulitan menertibkan penambangan pasir liar di wilayahnya. Satpol PP yang harusnya bertindak melakukan penindakan, juga tak mampu berbuat banyak.

Praktik penambangan pasir dari Sungai Bengawan Solo saat ini kian marak di wilayah Desa Panolan, Kecamatan Kedungtuban, Blora. Sepanjang bantaran sungai terpanjang di Jawa ini warga secara leluasa menambang, tanpa ada pembinaan tentang pengelolaan lingkungan hidup dengan benar.

“Kami kesulitan menindak karena hingga kini belum ada ketegasan pada (Perda) galian C,” tutur Tulus Sunarko, Kasi Trantib, Kantor Kecamatan Kedungtuban.

Dia menjelaskan, saat ini yang bisa dilakukan sebatas membuat laporan keberadaan penambang pasir  ke Satpol PP Kabupaten Blora. Namun, belum ada arahan untuk mendata para pengusaha yang menggunakan mesin penyedot tersebut.

“Hingga kini belum tahu datanya sebab belum pernah ada arahan,” imbuh Kokok, sapaan akrab Tulus Sunarko.

Menurut Kokok, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Sehingga, bisa melakukan himbauan pada para pengusaha tambang pasir mekanik.

Baca Juga :   Oknum TNI Diduga Jadi Calo Naker Pertamina

Dia menuturkan, jika warga di sekitar Bengawan Solo banyak yang menggantungkan hidup menjadi penambang pasir. Hal itu mendongkrak perekonomian warga.  Dia berharap penambangan dilakukan secara manual.

Camat Kedungtuban, Dasiran, juga mengakui jika masih sulit menindak karena dengan belum disahkannya Perda Galian C. Namun, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kades. Selain itu, masih sulit melakukan penindakan karena hal itu menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Masyarakat sekitar juga banyak yang bekerja di penambangan tersebut,” imbuh dia.

Dia katakan, pihaknya memberi prioritas pada jalan rusak yang dilalui para penambang pasir yang menggunakan truk. “Nantinya jalan di Desa Panolan menjadi perhatian dalam perbaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Panolan, Sugianto, mengaku masyarakat tidak ada yang mengeluhkan dengan adanya penambang pasir mekanik. “Kalaupun ada pro dan kontra di masyarakat itu kan biasa, sebab masyarakat juga beragam,” jelas dia.

Dengan tegas, dia mengatakan, jika aktivitas penambangan pasir itu membantu perekonomian, sehingga manfaatnya juga banyak dirasakan. “Kalaupun ada jalan yang rusak akan diperbaiki bersama, dengan dikondisikan dengan pengusaha sehingga membantu perbaikan jalan,” imbuh dia.

Baca Juga :   Perusahaan di Tuban Tak Minati Pelatihan Bencana

Padahal, seperti diketahui penambangan menggunakan alat mekanik makin menjamur. Hal itu merusak akses jalan karena menggunakan truk, lingkungan bengawan rusak karena penyedotan dilakukan secara berlebihan.

Selain itu kebisingan yang ditimbulkan mengganggu warga. Dari segi perekonomian aktivitas tersebut juga menguntungkan segelintir orang. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *