SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Bagi tenaga honorer katagori dua (K-2) yang tidak lolos tes tulis calon pegawai negeri sipil (CPNS) beberapa waktu lalu, tampaknya, harus lebih bersabar. Sebab pemerintah di daerah masih menunggu kebijakan pemerintahan baru yang saat ini sedang mengalami transisi yakni dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Joko Widodo (Jokwi) yang baru dilantik, Senin (20/10/2014) kemarin. Â
Meski demikian pemerintah di daerah telah melakukan verifikasi terhadap tenaga honorer K-2 yang tidak lolos tes CPNS sejak Agustus lalu. Seperti yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan, Jawa Timur.
“Verifikasi ini dilakukan atas permintaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,” kata Kepala BKD Lamongan, Ismunawan di sela-sela penyerahan SK CPNS bagi honorer K-2 di Pendapa Lokatantra, Selasa (21/10/2014).
Saat ini data honorer K2 di Lamongan yang sudah diverifikasi itu sudah berada di MenPAn yang dilengkapi dengan data kebutuhan pegawai di Pemkab Lamongan. Untuk selanjutnya, mereka harus menunggu kebijakan yang akan diambil pemerintahan baru.
“Beradasarkan peraturan pemerintah terkait pengakatan mereka, prosesnya sudah berhenti di tahapan tes tulis kemarin. Namun karena ada pemerintahan baru, MenPAN nampaknya menunggu adanya kebijakan baru,” ujar Ismunawan, mengungkapkan.
Dia menyebutkan, kebutuhan ideal pegawai di Pemkab Lamongan saat ini mencapai 16.216 orang. Namun saat ini jumlah pegawai di Lamongan baru mencapai 11.752 orang.
“Kami sudah mengajukan kebutuhan pegawai ini ke MenPAN. Namun untuk pengadaan CPNS tahun ini ternyata hanya menerima alokasi 75 formasi, “ kata Ismunawan.
Sesuai data dari BKD, jumlah pegawai honorer K2 Lamongan mencapai 1.245 orang. Dari jumlah tersebut, 370 orang diantaranya lolos tes tulis dan kini sudah menerima SK CPNS. Sementara terhadap 870 orang yang gagal mengikuti tes tulis, MenPAN mengirimkan surat agar dilakukan verifikasi ulang.
“Dari verifikasi tersebut, hanya 838 orang yang lolos verifikasi,” tegas Ismunawan.
Sedangkan 37 orang lainnya gagal lolos verivikasi dengan alasannya beragam. Mulai dari meninggal dunia, diberhentikan, hingga ada yang diterima sebagai CPNS di kabupaten lain.(tok)