Inilah Strategi Bojonegoro Hadapi Industri Migas

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta agar pemerintah pusat dan operator migas yang melakukan kegiatan di wilayahnya tidak memandang strategi pemberdayaan masyarakat sebagai ancaman bagi keberlangsungan proyek migas. Namun justru memberikan support karena dengan diraihnya dukungan sosial menjadi garansi bagi kelancaran kegiatan migas.

Demikian disampaikan Bupati Bojonegoro, Suyoto, dalam mengantisipasi dampak industrialisasi migas di wilayahnya. Dia mengaku, telah menyiapkan dan melaksanakan langkah strategis yang saat ini telah berjalan di masyarakat.

Di antaranya, kata Suyoto, adalah melindungi tenaga kerja (unskill) lokal khususnya Ring-1 untuk berperan dalam kegiatan migas. Karena satu hal penting yang perlu diperhatikan bahwa pembebasan lahan untuk kegiatan migas sebagian besar adalah dari lahan persawahan.

“Mereka yang terbebaskan lahan pertaniannya adalah para petani dan buruh tani yang memiliki kompetensi rendah tanpa bekal keahlian untuk dapat alih profesi pekerjaan,” kata Suyoto kepada suarabanyuurip.com, Senin (1/12/2014).

Kondisi ini, lanjut Suyoto, jika tidak terselamatkan melalui perekrutan sebagai tenaga kerja unskill akan memunculkan Orang Kaya Baru Calon Miskin (OKCM). Karena itu sebagai pengayom, Pemkab wajib memberikan proteksi keberlangsungan kehidupan mereka.

Baca Juga :   Berhenti Menambang, Kerugian Produksi Minyak Sumur Tua Capai 6.289 Barel Sebulan

“Melindungi para pelaku usaha lokal untuk dapat berperan dalam kegiatan migas, khususnya pada kegiatan pembangunan sarana prasarana pendukung yang tidak terkait dengan tehnologi perminyakan,” ujar dia.

Selain itu Pemkab Bojonegoro juga telah meminta kepada operator untuk tidak membangun sarana prasarana penunjang seperti camp, tempat ibadah, dan lain lain di dalam area Central Processing Facility (CPF) yang tertutup bagi umum. Namun melalui penetapan development zone agar masyarakat sekitar dapat meraih kemanfaatan multiplier effect kegiatan migas, baik itu sektor jasa maupun mikro lainnya.

Tak hanya itu Pemkab Bojonegoro juga memberikan stimulan pada semua desa untuk turut mengelola revenue migas melalui Alokasi Dana Desa yang besarnya mencapai 12,5% dari Dana Perimbangan Bagi Hasil Migas yang diterima Kabupaten Bojonegoro.

“Implementasi terbagi dalam desa area Ring-1, Ring-2 dan desa non penghasil yang formula perhitungannya berbeda,” tegas Suyoto.

Suyoto juga menambahkan, investasi modal jangka panjang guna menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar dan dapat dinikmati generasi selanjutnya pasca era migas berakhir (endowment fund). Langkah ini sebagai antisipasi preventif terhadap terjadinya kutukan sumber daya alam (resource curse) yang terjadi pada banyak daerah penghasil migas.(rien)

Baca Juga :   Bupati Blora Targetkan Izin Perpanjangan Tambang Sumur Minyak Tua Terbit Sebelum Lebaran

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *