SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Blora — Bupati Blora Arief Rohman menargetkan izin perpanjangan penambangan sumur minyak tua di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dapat terbit sebelum lebaran. Pasalnya, pihaknya telah menemui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Ia mengatakan, perpanjangan izin sumur minyak tua di Blora sedang berproses. Surat pengajuan sudah berlanjut dari Pertamina ke SKK Migas dan akan diteruskan ke Kementerian. Sehingga pihaknya segera merapat ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Target sebelum lebaran izin sudah keluar. Terakhir kami ke Dirjen (Migas). Syarat lengkap, tinggal menunggu tahapan,” kata Bupati Arief Rohman dalam keterangan tertulis kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (22/03/2025).
Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan kembali ke Jakarta demi menindaklanjuti perpanjangan izin tersebut. Pun guna melakukan pengawalan atas proses perizinan dimaksud.
‘’Saya rencana tanggal 25 (Maret 2025) ke Jakarta, harapannya izin jadi,” bebernya.
Tak hanya bupati, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto pun ikut andil mencari jalan keluar. Ia mengatakan, pihaknya membawa legalitas para penambang sumur minyak tua ke Menteri Bahlil Lahadalia untuk segera mempercepat proses legalitas mereka.
Siswanto mengaku, telah menyampaikan masalah tersebut kepada Bahlil saat bertemu di Purworejo, Senin (10/3/2025) lalu. Saat itu dia mendesak Bahlil untuk segera memberi jalan keluar kepada para penambang.
“Saya sudah bertemu beliau (Bahlil). Sudah saya sampaikan terkait masalah yang ada di Ledok saat ini. Saya desak agar Menteri segera beri legalitas para penambang,’’ katanya dalam keterangan tertulis kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (14/03/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) itu menambahkan, ada sekira 700 penambang yang tidak dapat bekerja akibat terkendala masalah legalitas.
‘’Maka pentingnya percepatan proses legalitas ini agar Pertamina dapat kembali bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora dalam hal ini PT Blora Patra Energi (BPE) dan para penambang,’’ tegasnya.
Berkenaaan hal itu, pihaknya dan Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Kendati nanti akan dilihat, apa saja persyaratan untuk legalitas agar bisa dipercepat. Karena pada intinya, Menteri ESDM, Bahlil menyebutkan tentang hal itu lebih pada masalah legalitas agar perpanjangan bisa segera terbit.
“Sebab saat ini ada 700 penambang yang tidak bekerja. Itu saya sampaikan ke beliau, supaya penambang minyak tua bisa bekerja lagi,’’ tandasnya.(fin)





