SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bojonegoro, Jawa Timur, Bojonegoro Institute (BI) beserta organisasi jaringannya yang tergabung dalam Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat agar bersama-sama memerangi mafia migas. Seruan itu disampaikan BI dalam rangka Hari Anti Korupsi yang diperingati tiap tanggal 9 Desember.
Pegiat Bojonegoro Institute (BI), AW Saifullah Huda, menyampaikan, migas adalah sumber daya alam yang tak terbaharukan yang suatu saat akan habis. Maka harus dikelola dengan sangat hati-hati dan transparan, serta jelas pengelolaannya.
“Aliran dananya mengalir kemana saja, dan untuk apa peruntukannya. Semua harus transparan,†tegasnya kepada suarabanyuurip.com, Senin (8/12/2014).
Dia mengungkapkan, semua pengelolaan migas harus transparan dan benar-benar diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan segelintir pihak.
Menurut Saiful Huda, selama ini pemerintah pusat maupun perusahaan belum begitu transparan tentang data produksi migas, cost recovery maupun data PSPO (Program Sosial Penunjang Operasi).
“Data produksi seharusnya sudah realtime. Begitu juga data cost recovery yang selama ini sulit diakses oleh public, harus dibuka.” imbuhnya.
Karena menurut dia, data-data tersebut sangat penting untuk diketahui agar public bisa menghitung berapa liting dan DBH yang diperoleh daerah dalam semester tertentu.
â€Bagaimana bisa menghitung dengan benar kalau data-data tersebut saja sulit diakses.” tandasnya.
Awe, sapaan akrabnya, menyatakan, selain itu juga sangat penting mentransparansikan data-data dan anggaran project-project di lapangan. Contoh salah satunya project EPC 1-5 di Blok Cepu. Hal ini mengingat bahwa model kontrak PSC, biaya EPC 1-5 akan di masukan dalam skema cost recovery.
“Jika pemerintah berniat transparan, data-data seperti anggaran EPC 1-5 di Blok Cepu harus mulai dibuka untuk mendapatkan feedback dari publik,â€tandasnya.
Dia menambahkan, adanya pembentukan Tim Antimafia Migas oleh pemerintah dinilai baik. Untuk itu BI bersama organisasi lainnya akan memback up tim tersebut agar dapat menghasilkan rekomendasi dan perbaikan tatakelola migas di Bojonegoro.
“Meski begitu pemerintah dan perusahaan diminta harus komitmen untuk transparan mengenai data cost recovery, data produksi, dan dana PSPO,†tukasnya.
Pada peringatan Hari Antikorupsi ini, BI berharap menjadi momentum bersama untuk berkomitmen mengawal kegiatan industri ekstraktif migas di Bojonegoro. Termasuk banyaknya dana yang mengalir, karena jika tidak dikelola dengan baik maka akan mengakibatkan bencana.
“Transparansi itu sangat penting, agar perusahaan dan pemerintah mendapat kepercayaan dari masyarakat. Selain itu juga dapat meminimalisir praktek-praktek korupsi di sektor migas”.(rien)