BUMD Bojonegoro PT BBS Belum Kantongi Izin Kelola Sumur Minyak Tua Wonocolo Tahun 2025

Petroleum Geopark Bojonegoro.
Sumur minyak tua peninggalan zaman Belanda yang ditambang secara tradisional di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Izin sumur minyak tradisional di Lapangan Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang dikelola PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) belum diperpanjang. Berkas perpanjangan pengelolaan sumur minyak tua yang dikirim ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) belum turun.

“Izin perpanjangan pengelolaan sumur minyak tua di ESDM masih belum turun,” kata Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi.

Dia mengatakan, izin pengelolaan sumur minyak tua tahun 2025 ini sudah habis, dan sedang proses perpanjangan. Hal tersebut juga dibahas di Badan Anggaran Banggar DPRD Bojonegoro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemarin untuk segera ditindaklanjuti.

“Untuk kapan izin pengelolaan tersebut selesai, saya belum tahu pasti. Akan tetapi sumur minyak tua sekarang belum dikelola lagi oleh PT BBS, karena terganjal izin,” katanya, Minggu (15/6/2025).

Sally melanjutkan saat rapat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bojonegoro tahun anggaran 2024 kemarin, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Andik Sudjarwo menyampaikan semua syarat perizinan sudah dikirim ke Kementerian ESDM.

Baca Juga :   Bahas Seleksi Direksi, Komisi B DPRD Bojonegoro Hearing dengan PT BBS

“Sehingga tinggal menunggu izin tersebut turun,” ujarnya.

Pejabat (Pj) Sekda Bojonegoro Andik Sudjarwo mengatakan, perizinan pengelolaan sumur minyak tua di lapangan Wonocolo sudah berada di meja Menteri ESDM.

“Izin sumur tua sudah disampaikan ke Pak Menteri ESDM. Kemudian semua berkas baik administrasi dan syarat lainnya sudah lengkap,” jelasnya saat rapat bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, core business (bisnis inti) khususnya PT BBS harus dioptimalkan, karena peran BUMD dalam meningkatkan PAD sangat penting.

“PT BBS bisa merambah ke proyek infrastruktur di Bojonegoro,” tandasnya.

Perwakilan Karang Taruna Desa Wonocolo, Lendi mengatakan, para pekerja di sumur minyak tua Wonocolo masih beraktivitas.

“Namun sejumlah pekerja mengaku bahwa, kontrak di sini sudah habis. Itu yang menyampaikan teman-teman saya, untuk pastinya saya tidak tahu,” tambahnya dihubungi suarabanyuurip.com, Minggu (15/6/2027).

Sementara itu suarabanyuurip.com telah berupaya konfirmasi Manager Proyek PT BBS, Muhammad Ali Imron. Namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan jawaban.

Baca Juga :   Soal Tunggakan Pajak Rp 287 Juta, PT BBS Klaim Tidak Punya Bangunan di Gayam

Sebagai informasi, BUMD Bojonegoro PT BBS sebelumnya mengelola sebanyak 247 sumur minyak tradisional di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *