Warga Babat Tolak Pedagang Liar

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Tiga tahun nampaknya menjadi batas waktu bagi ujian kesabaran warga di sepanjang jalan Kartini, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Karena selama itu, mereka sudah bersabar menghadapi kumuh dan tidak tentramnya kampung mereka akibat ditempati pedagang liar.

“Kami menyampaikan aspirasi warga jalan kartini yang sudah resah dengan keberadaan pedagang liar. Sudah lebih dari tiga tahun warga Jalan Kartini menjadi sangat tidak nyaman dengan keberadaan pedagang ini, “ ujar H. Wahyudi, salah seorang perwakilan warga saat menyampaikan surat pernyataan keberatan warga dengan menjamurnya pedagang liar kepada Direktur PD Pasar.

Dia menyebut kali ini ada sebanyak 38 warga Jalan kartini yang kompak meminta agar pedagang liar ditertibkan. Dia menyebutkan dulu ada tiga warga yang mengirimkan surat serupa, namun akhirnya mencabut suratnya karena terus diteror.

“Kali ini warga Jalan Kartini sudah kompak semua untuk mendukung penertiban pedagang liar. Apalagi banyak yang pedagang itu bukan warga Babat, “ jelas H. Wahyudi.

Baca Juga :   Polsek Gayam Imbau Petani Tak Pasang Jebakan Tikus Listrik 

Bukan hanya itu, lanjut dia, akses jalan menjadi buntu dan terganggu sehingga kendaraan warga sulit untuk keluar masuk.

“Kampung kami menjadi kotor dan juga keamanan mulai terancam dengan semakin banyaknya pemulung, preman dan rentenir. Bahkan sudah seringkali warga kami yang rumahnya mengalami pencurian, “ kata dia.

Yang lebih parah, kata H. Wahyudi, mulai terjadi konflik kepentingan antar warga. Padahal menurut H Wahyudi, mayoritas pedagang liar adalah warga luar babat, dari Bojonegoro dan Tuban.

“Kami sebenarnya sudah seringkali melakukan pendekatan kepada pedagang. Namun mereka masih membandel dengan berdalih akan pindah ketika sudah ada razia oleh Satpol PP Lamongan. Sehingga kini kami membuat surat permohonan penertiban ke sejumlah pihak, “ pungkas dia yang ditemani Idrus F dan Mayhari tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur PD Pasar Djoko Purwanto menyebut dengan adanya surat dari warga itu akan segera melakukan koordinasi dan instansi terkait seperti kecamatan, Satpol PP, Muspika Babat dan Lurah setempat untuk segera melakukan tindakan. (tok)

Baca Juga :   Desa Sekitar Cendana Tak Krisis Air

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *