SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Tuban melakukan aksi penolakan rencana pembuatan Smelter Freeport di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Aksi yang dilakukan sekitar tujuh mahasiswa ini dilakukan di bundaran Patung Letda Sutjipto, Tuban. Lokasinya tidak jauh dengan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Mereka melakukan aksinya dengan membentangkan spanduk, serta selebaran kepada pengguna jalan yang melintas di jalan setempat.
“Kita menolak rencana pembangunan Smelter Freeport yang akan dilakukan di Gresik,â€tegas Ketua LMND Tuban, Zaenal Syafii, Senin (2/2/2015) di sela aksinya.
Dia mengatakan, keberadaan Freport di Indonesia, dan juga akan berada di Kabupaten Gresik ini akan merugikan Indonesia. Karena sedikit memberikan kontribusi dan hanya mengeruk sumber daya alam.
“Kita tidak dapat apa-apa dari keberadaan freeport di Indonesia selama ini,â€ujar Zaenal.
Dia menjelaskan, rencana pembangunan Freeport di Jawa Timur merupakan hal yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Selebihnya, dia juga meminta kepada pemerintah untuk mencabut beberapa undang-undang yang dinilai liberal, dan tidak menguntungkan bangsa Indonesia.
“Kita juga meminta kepada pemerintah untuk mencabut UU liberal, seperti hal UU No 25 tentang penanaman modal, UU nomor 22 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta UU Nomor 4 tahun 2009 tentang minerba dan lainnya,â€tandas Zaenal.
Ketika mereka akan menyampaikan aspirasi ini kepada wakil rakyat, tidak ada yang menemui karena semua anggota DPRD dikabarkan melakukan kegiatan di luar kantor.
Diketahui, Freeport berencana membangun Smelter di Kabupaten Gresik. Kapasaitas produksinya adalah 1,8 juta ton konsentrat per tahun. Untuk kepentingan ini, perusahaan asal Amerika tersebut membutuhkan lahan sekitar 80 hektar.(edp)