Penambang Terpaksa Jual Minyak Sulingan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Masyarakat yang tinggal di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku kebingungan mencari nafkah karena pekerjaan sebagai penambang sumur tua tidak lagi bisa diandalkan. Hal itu menyusul banyaknya minyak yang ditolak oleh Koperasi Unit Desa (KUD) karena adanya batasan dari Pertamina EP Asset IV.

Juwono, (55), mengaku, selain penghasilan dari menambang minyak mentah di sumur tua menurun drastis, tidak ada lagi mata pencaharian lain yang bisa diandalkan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Terpaksa menyuling minyak-minyak mentah yang nganggur itu untuk dijual sendiri,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Kamis (18/2/2015).

Bapak empat anak itu mengaku, dahulu pernah menyuling minyak mentah menjadi bahan bakar solar namun dilarang oleh pihak Kepolisian. Karena takut hukuman, maka bersama penambang lainnya menghentikan kegiatan illegal tersebut.

“Itu dulu, sepuluh tahun yang lalu. Karena sekarang kondisinya susah begini, ya terpaksa nyuling lagi,” imbuh Juwono.

Pria berkulit hitam legam itu menyadari, jika penyulingan yang dilakukan bersama penambang lainnya menimbulkan kerusakan lingkungan karena pemasakan (pengolahan) dilakukan di tempat. Terlebih bahan bakar yang digunakan adalah ranting pohon jati yang ada di sekitar.

Baca Juga :   18 Naker Lokal Terlatih Belum Dipekerjakan

“Cara masaknya mudah, seperti masak air. Minyaknya dituangkan kedalam drum kemudian dimasak diatas api sedang, kemudian disuling menggunakan pipa kecil,” ujar Juwono, mengungkapkan.

Tidak hanya menjadi solar, tapi hasil sulingan yang dilakukan para penambang bisa juga berupa minyak tanah yang sering digunakan masyarakat untuk memasak sebelum ada konvensi tabung gas LPG dengan harga yang lumayan tinggi dan menguntungkan.

“Kalau minyak tanahnya itu digunakan memasak, kalau solar ya digunakan untuk mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar itu seperti diesel,” lanjutnya.

Juwono mengaku, supaya aman dalam menjual bahan bakar minyak tersebut, dirinya menggunakan jerigen yang diletakkan di dalam rengkek yang terpasang di sepeda motor dan sudah memiliki langganan tetap.

“Saya jualnya ke luar Bojonegoro, seperti Cepu, Blora, dan sekitarnya bahkan sampai Solo, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Keuntungan yang diraup juga terbilang cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari meski pekerjaan tersebut memiliki resiko besar yaitu ditangkap pihak berwajiab. Keuntungan yang didapat antara Rp 150.000 sampai Rp 250.000 tiap hari tergantung lokasi pengiriman.

Baca Juga :   Andalalin Tripatra Masih Dievaluasi

Sementara itu, Ketua DPRD, Mitroathin, sangat prihatin dengan kondisi masyarakat di Kecamatan Kedewan dan Malo yang bekerja sebagai penambang. Banyak hal yang perlu dicarikan solusi dengan mengundang Pertamina EP Asset IV untuk menenangani masalah sosial ekonomi disana.

“Kita akan terus berupaya, agar bagaimana mereka bekerja dengan aman tanpa harus melanggar aturan seperti iini,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *