SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Dari enam petani Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang terkena dampak jebolnya tanggul penampungan air (Pon) 5 dan 6 proyek engineering procurement and constructions (EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu, tiga di antaranya meminta ganti rugi sejumlah Rp2500 per meter kepada kontraktor pelaksana proyek EPC-5 PT Hutama Karya-Rekayasa Industri (HK-Rekind).
Petani terdampak Pon-6, Sukadi, mengaku, dalam pertemuan dengan HK beberapa waktu telah mengajukan nilai nominal ganti rugi atas lahan dan tanaman pertaniannya yang rusak akibat digerus air dari jebolnya Pon-6 senilai Rp2500 per meter.
“Saya minta per meter Rp2500. Jadi, dari total lahan yang rusak sekitar 2000 meter persegi. Maka jika dihitung saya harus menerima ganti ruginya senilai Rp5 juta,” kata Sukadi kepada suarabanyuurip.com, Senin (23/2/2015).
Salah satu perangkat Desa Mojodelik, Sucipto, membenarkan jika petani yang terkena dampak jebolnya Pon-6 meminta ganti rugi sejumlah Rp2500 per meter. Sedangkan, total keseluruhan luas lahan dari tiga petani yang terdampak Pon-6 adalah kurang lebih 6000 Meter persegi.
“Sesuai hasil cek di lapangan, rata-rata kerusakan lahan pertanian yang dimilik tiga petani yaitu, Sukadi, Kasim, dan Jaman masing-masing adalah kurang lebih 2000 meter persegi,” sambung Sucipto, menerangkan.
Perangkat desa ring satu proyek Banyuurip tersebut menambahkan, total keseluruhan petani terdampak dari Pon-5 dan Pon-6 tersebut sebanyak enam orang. Yaitu, Sukadi, Kasim, Jaman terdampak Pon-6, dan untuk terdampak dari Pon-5 adalah Pon-5, Sucipto, Edi Susanto, dan Jaman.
“Untuk luas lahan pertanian yang terdampak dari Pon-5 juga sama, yaitu kurang lebih juga 6000 meter persegi. Kalau untuk petani terdampak Pon-5 sudah sepakat tidak ada masalah. Hanya tinggal menunggu petani terdampak Pon-6 saja yang belum sepakat,” ujar Sucipto.
Ditambahkan, belum sepakatnya antara kedua belah pihak itu karena pihak HK menawarkan nominal ganti ruginya sejumlah Rp1800 per meter. Sedangkan, untuk petani terdampak Pon-6 bersikukuh tetap minta Rp2500 per mater.
“Mudah-mudahan segera dapat jalan solusinya yang terbaik. Agar, permasalahan ini segera tuntas,” imbuh Sucipto yang juga sebagai petani terdampak jebolnya Pon-5 itu.(sam)