SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus mengenalkan program jaminan tenaga kerja terhadap masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pengenalan ini salah satunya dengan membuat kegiatan dengan mengusung tema Gerak Total yang dilaksanakan di salah satu swalayan terbesar di Bojonegoro.
Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan untuk mengundang perhatian masyarakat luas. Yakni senam massal, pendaftaran peserta langsung dan pembagian doorprize yang dibagikan secara gratis.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Fauzan, mengatakan, kegiatan ini diikuti ratusan masyarakat. Bahkan, antusiasme kedatangan mereka membuktikan bahwa keingintahuan masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan sangat tinggi.
“Acara semacam ini dilakukan secara rutin setiap bulannya dan serentak dilakukan secara nasional di setiap wilayah Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada suarabanyuurip, Rabu (1/4/2015).
Menurut dia, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengajak masyarakat bahwa sangat mudah untuk menjadi peserta. Karena jaminan ketenagakerjaan ini merupakan hak setiap pekerja baik itu formal maupun informal.
“Harapan kami masyarakat pekerja di Bojonegoro mendaftarkan perusahaan atau dirinya pribadi menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” tegasnya.
“Kami jemput bola, dengan membuka pendaftaran pada saat acara berlangsung, sehingga para pengunjung dapat langsung mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan, dengan Rp18.200, para pengunjung sudah tercover selama satu bulan dengan dua program perlindungan, yaitu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Perlindungan Jaminan Kematian,” lanjut Fauzan, menerangkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Widio Brahmulyo, menambahkan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan sosial, khususnya perlindungan sosial bagi para pekerja di wilayah Bojonegoro.
Selain itu, lanjut dia, memberi pesan kepada seluruh perusahaan maupun lembaga usaha yang berbadan hukum, seperti Yayasan, Koperasi dan lainnya agar segera mendaftarkan pekerjannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena program tersebut adalah hak pekerja dan kewajiban bagi perusahaan atau pemberi kerja,” sambung Widio.
Menurut dia, minimnya info kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal harus terus diedukasi kepada masyarakat secara menyeluruh. Bahkan, yang perlu diinformasikan secara luas adalah tidak hanya fokus dengan pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja bukan penerima upah, seperti petani, pedagang, nelayan, tukang ojek, dan lainnya.
“Karena sesungguhnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk menjaga harkat dan martabat serta kewibawaan pekerja,” pungkas Widio.(rien)