Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Lahan untuk pengembangan sumur migas baru Pad C Sukowati di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum jelas kepastiannya. Menanggapi hal tersebut, DPRD Bojonegoro meminta Pertamina EP Sukowati Field segera memastikan dan mempercepat proses eksplorasi.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, penggunaan lahan untuk pengembangan sumur migas baru Pad C Sukowati di Desa Banjarsari harus segera diputuskan. Sebab, rencana pengembangan sumur migas ini sudah berjalan semenjak awal 2021 lalu.
“Namun, saat ini belum diputuskan apakah menggunakan tanah kas desa (TKD) atau tanah milik warga. Kalau menggunakan lahan milik warga tentu segera dibebaskan untuk segera melakukan eksplorasi,” katanya, Kamis (6/10/2022).
Dia mengatakan, Pertamina EP Sukowati Field perlu segera memastikan lahan yang akan digunakan dan mempercepat proses eksplorasi. Sebab, saat ini sumber pendapatan Bojonegoro dari migas terbesar masih disumbang Blok Cepu.
“Apalagi Pertamina EP Sukowati Field pernah mengalami penurunan cukup signifikan. Sehingga proses pengembangan di Pad C dipercepat maka akan segera dinikmati,” katanya.
Apalagi, peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah disahkan dan memberikan rekomendasi agar proses eksplorasi mudah. Tentu lanjut dia, jika tidak ada titik terang pasti kegiatan pengembangan Pad C akan terhambat.
“Maka harus ada titik terang. Karena semakin cepat eksplorasinya hasilnya juga segera dinikmati. Dan seharusnya tahun ini sudah ada pembahasan terkait konsep pengembangannya,” kata Lasuri.
Karena itu, untuk mempercepat persoalan ini Komisi B berencana mengundang dan menjadwalkan pertemuan dengan bagian ekonomi sekaligus Pertamina EP Sukowati Field.(jk)