Kades Bantah Dampingi Korban Penganiayaan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kepala Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Agung Dyan Cahyono, mengaku dirinya tidak mengetahui proses pemeriksaan VA (13), bocah di bawah umur yang diduga dianiaya Polisi ketika menjalani pemeriksaan di Polsek Widang.

Pernyataan Kades ini berseberangan dengan pernyataan dari Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan. Dihadapan pers di Mapolre Tuban, Guruh mengatakan, kalau bocah di bawah umur diperiksa hanya satu jam, itupun didampingi Kades setempat.

“Tidak, Mas,” kata Agung ketika dikonfirmasi Suarabanyuurip.com apakah dirinya mendampingi selama proses pemeriksaan yang dijalani bocah ini.

Agung mengatakan, kalau dia mendengar kabar adanya salah satu warganya yang ditangkap Polsek Widang pada kisaran pukul 14:11 WIB pada hari Senin (15/06/2015) lalu.

“Pada jam itu saya baru dapat kabar kalau ada warga yang ditahan Polsek Widang,” kata Agung.

Informasi yang dia terima, warganya yang masih anak-anak ini sudah diperiksa sejak pukul 13:00 WIB. Jadi sekitar 1,5 jam setelah penangkapan dia baru mengetahui informasi warganya ada yang tertangkap.

Baca Juga :   Amankan 12 Ton Semen Pocong

“Jadi setelah itu saya baru mendatangi Polsek Widang, sekitar jam setengah tiga sore saya baru sampai Polsek Widang untuk mengecek kebenaran berita ini,” kata Agung.

Dia menjelaskan, setelah tahu orang yang ditahan adalah warganya, dan masih di bawah umur. Dia berkeras meminta supaya anak itu dipulangkan.

“Saya lihat ini adalah warga atau bahkan anak saya karena masih anak-anak, saya langsung minta supaya dia pulang bersama saya,” jelas Agung.

Hanya saja Agung tidak membeberkan secara detail bagaimana keadaan anak ini ketika ke luar dari Polsek Widang. Tetapi secara fisik anak ini masih bisa berjalan.

“Yang tahu apakah lukanya parah apa tidak itu kan dokter,” kata Agung.

Awal permasalahan, menurut Agung, adalah adanya kasus pencurian sepeda motor di Desa Patihan pada Minggu (21/06/2015) dini hari. Saat itu pemilik motor yaitu Kurtubi dan Hussain meminta surat kehilangan kepada Kades karena motor ini masih kredit dan untuk mengklaim asuransi.

“Surat kehilangan itu kan yang mengurus kepolisian,” jelas Agung.

Baca Juga :   Pemkab Minta Pemdes Taat Aturan

Khurtubi dan Hussain inipun melaporkan kejadian ini ke Polsek Widang. Hanya saja belum diketahui secara jelas kenapa VA, anak di bawah umur yang juga tetangganya ini dianggap mengetahui kasus pencurian ini. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *