SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pansus II DPRD Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) berorientasi pada keuntungan atau laba untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Pansus II, Lasuri, mengatakan, PT BBS harus dikelola secara professional. Mempunyai usaha yang permanen, mandiri sehingga memberikan kontribusi yang jelas terhadap pendapatan daerah.
“Apalagi dalam memenuhi PAD mengalami penurunan,” kata dia, usai melakukan Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (28/7/2015) kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo, menyampaikan, pemasukan ke daerah tahun 2013 terealisasi sebesar Rp4,6 Miliar dari target sebesar Rp2,8 Miliar.
“Untuk tahun 2014 belum ada pemasukan sama sekali. Karena menunggu RUPS terlebih dahulu,” kata dia.
Herry menyatakan, untuk target PAD tahun 2014 nilainya mengalami penurunan yakni sebesar Rp2,9 Miliar. Namun, belum ada kepastian apakah bisa terealisasi atau tidak seperti tahun sebelumnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Utama PT BBS, Deddy Affidick, menyampaikan, untuk tahun 2014 lalu, PAD yang bisa disetorkan PT BBS hanya sebesar Rp500 juta. Jumlah ini jauh dari target yang dipasang oleh Pemkab Bojonegoro.
“Ada beberapa faktor kenapa PAD tahun 2014 tidak terpenuhi,” tandasnya saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Dia menyampaikan, selama ini publik selalu beranggapan bahwa BUMD ini memiliki status khusus. Apa benar memiliki status khusus sehingga dalam berbisnis selalu mendapatkan keistimewaan.
Hal itu tidak ada, lanjut Deddy, karena dalam mendapatkan peluang bisnis, PT BBS tetap harus bersaing dalam mendapatkan pekerjaan. Misalkan saja gas flare di Lapangan Sukowati, sekali perjanjian jual beli gas (PJBG) mati, untuk kelanjutannya sangat sulit sekali.
“Jadi kita itu tidak punya status khusus yang dengan mudahnya bisa mendapatkan peluang bisnis,” sergahnya.
Mantan pejabat di ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), operator Blok Cepu ini, mengungkapkan, pendapatan yang sempat diraih oleh PT BBS adalah dari bisnis solar industri. Meskipun saat ini harus dihentikan sementara karena PT BBS belum memiliki ijin niaga umum dalam menjual solar industri.
“Andalan kami saat ini ya bisnis properti,” pungkasnya.(rien)