Desa Ring 1 Optimalkan Pembayaran PBB P2

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus memperketat pembayaran PBB-P2 di wilayahnya. Hal ini mengingat jatuh tempo yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten setempat berakhir pada bulan Agustus 2015 mendatang.

“Selain meminta masing-masing kepala dusun piket untuk menagih dan menerima pembayaran pajak tiap minggunya, saya sendiri turun lapangan untuk menanyakan pembayaran PBB ke warga,” ujar Kepala Desa Mojodelik, Yuntik Rahayu kepada Suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu saat ditemui di kediamannya.

Dia menambahkan, tidak menampik adanya indikasi penyalahgunaan uang PBB P2 di tingkat masyarakat oleh oknm perangkat desa. Oleh sebab itu, pihaknya mensiasati dengan meminta bukti pembayaran pajak dari warga. Apakah di dalam bukti pembayaran tersebut terdapat tanda tangan perangkat atau tidak.

“Sehingga ketahuan, kalau di dalam bukti pembayaran itu belum ada tanda tangan perangkat berarti belum bayar. Sebaliknya, kalau tanda terima sudah ada tanda tangan perangkat tapi nama WP belum tertera berarti uangnya ada di perangkat,” tukasnya.

Baca Juga :   PT. Semen Gersik Gagal Disidang

Pihaknya mengatakan, untuk pembayaran PBB P2 di desa ring 1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu ini, masih belum memenuhi target 100 persen. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Antara lain, kurangnya kesadaran warga untuk membayar pajak. Termasuk juga tidak diketahui keberadaan wajib pajak akibat tanahnya dibeli spekulan saat pembebasan lahan Blok Cepu.

“Kalau yang tidak diketahui wajib pajak di desa Mojodelik banyak Mbak, sekarang lahannya dipasang plang peringatan oleh Dispenda,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gayam, Winto, mengungkapkan, untuk pembayaran PBB P2 di wilayahnya tidka ada masalah. Kalaupun ada indikasi penyalahgunaan pembayaran PBB P2 oleh perangkat seperti yang disangkakan selama ini bisa dibuktikan sendiri.

“Ya cek saja sendiri ke lapangan, yang penting pada saat jatuh tempo dibayar semua kan beres,” tandasnya.

Sementara itu, dari data kantor kecamatan setempat menyebutkan untuk Desa Mojodelik baru menyetor sebesar Rp10.232.000 dari target Rp120.958.442 dan Desa Gayam menyetorkan sebesar Rp70.000.0000 dari target Rp263. 138.621. (rien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *