Tangkap Oknum TNI Bawa Solar Ilegal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Polisi Militer Angkatan Darat SUB DEN POM V Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil mengamankan dua orang yang diduga oknum anggota TNI dari Kodim 0813 Bojonegoro, Kamis (6/8) tadi pagi. Mereka adalah IN (20) dan PI (41), anggota Kodim 0813 Bojonegoro. Pelaku ditangkap saat mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal dari penambangan sumur minyak tua Wonocolo.

Belum ada keterangan resmi dari Komandan SUB DEN POM V kepada suarabanyuurip.com. Meski belum ada keterangan resmi, namun melihat pemeriksaan dan pengamanan di lakukan di SUB DEN POM, kuat dugaan keduanya adalah anggota TNI.

dari informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan dua oknum TNI tersebut disertai barang bukti 16.000 liter solar ilegal dari sumur minyak tua Wonocolo.

Komandan  Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro, Donova Pri Pamungkas, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa 2 truk tangki masing-masing berukuran 8.000 liter bernomor polisi M-8088-UA dan S-8901-UQ. Kedua truk itu, lanjut Donova, berisi bahan bakar minyak atau BBM berjenis solar ilegal dari sumur minyak tua Wonocolo di Kecamatan Kedewan.

Baca Juga :   Wabup Adukan Bupati ke Polres Bojonegoro, Para Saksi Dimintai Keterangan

Dia menyampaikan, penangkapan tersebut bermula ketika kedua truk tangki yang dikemudikan oleh IN (20)  dan PI (41), melintas di jalan raya pos milik polisi hutan di Kecamatan Kedewan Bojonegoro. Namun saat dihentikan, lanjut Donova,  kedua sopir truk tangki tidak dapat menunjukan surat resmi dari pertamina.

“Saya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Darat SUB POM V Bojonegoro,” ujarnya melalui sambungan telephone.

Donova juga mengatakan, bahwa TNI Angkatan Darat telah melakukan perjanjian dengan pertamina untuk melarang Anggota TNI Angkatan Darat menjual solar dari sumur minyak tua di Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Bojonegoro. Karena itu, pihaknya  masih menunggu hasil penyidikan dari SUB DEN POM V terhadap pemilik sekaligus sopir truk tersebut. Namun, kata Donova, jika terbukti mereka anggota Kodim, maka akan menyerahkan semuanya ke polisi militer.

“Kalau tidak terbukti misalnya mereka warga sipil ya akan menyerahkan kepada polisi untuk penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Banjir Landa Desa Beged, 20 KK Ring 1 Blok Cepu Terdampak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *