Blora Pastikan Tak Alami Kerugian

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Keberadaan Lapangan Migas Blok Cepu tak sekadar mampu menyedot ribuan tenaga kerja (naker). Namun juga memberikan kesempatan bagi daerah untuk ikut dalam penyertaan modal (Participating Interest/PI) sebesar 10 persen.

Melalui PI ini diharapkan daerah bisa terlibat secara langsung dalam proyek migas di daearhnya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Satu di antaranya adalah Kabupaten Blora, Jawa-Tengah, melalui PT. Blora Patragas Hulu (BPH).

Sesuai kesepakatan, Blora hanya menyetorkan PI sebesar 2,182 persen dari total biaya dalam pelaksanaan proyek Blok Cepu. Perolehan keuntungan dari penyertaan modal yang didapat Blora kecil. Karena modal yang disetorkan bukan modal dari Pemerintah Kabupaten Blora, tetapi dari mitra yang digandeng oleh BPH. Sehingga keuntungan yang diperoleh harus dibagi dua dengan mitra yang digandeng.

Direktur Utama (Dirut) BUMD PT BPH, Imam Mukhyar, dikonfirmasi melalui Dirut Keuagan, Heri Slamet Hariyadi, mengungkapkan, ada dua macam pembagian keuntungan yang dilakukan dalam kerjasama dengan mitra yaitu sebelum Break Event Point (BEP) dan sesudah BEP.

Baca Juga :   Pertamina : BBS Belum Siap Setor Minyak Mentah

“Sebelum BEP, pembagian hasil dari proyek tersebut adalah 67 persen untuk mitra dan 33 persen untuk BUMD. Setelah BEP, pembagiannya 37 persen untuk mitra dan 63 persen untuk BUMD Blora,” kata Heri Slamet Hariyadi kepada suarabanyuurip.com.

Dalam kerjasama ini, kata Heri, Kabupaten Blora dipastikan tidak mengeluarkan uang sama sekali dalam hal penyertaan modal. Sehingga kecil kemungkinan resiko kerugian akan terjadi.

“Blora tidak akan menanggung resiko kerugian. Sekalipun produksi Blok Cepu mengalami penurunan, dan keterlambatan dalam mencapai puncak produksi,” tegas Heri.

Dia menjelaskan, meski tak menanggung resiko kerugian, namun di sisi lain Blora bakal mengalami kerugian akibat tingginya angka operasional proyek.

“Keuntungan kita menjadi menurun dan pengembalian investasi kepada investor menjadi lebih lama,” terangnya.

Heri menambahkan, PT BPH sebagai perwakilan Pemkab Blora selalu mendapatkan laporan dari pihak operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL). Sehingga perkembangan Blok Cepu setiap saat bisa diketahui.

“Laporan harian, mingguan, bahkan laporan bulanan,” pungkasnya.(ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *