Lurah Tambakromo Diprotes Warga

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno 

Blora – Sejumlah warga RW 8, Dukuh Jambe mendatangi Kantor Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa-Tengah, Jumat (21/8/2015). Kedatangan warga untuk memprotes Lurah setempat atas keberadaan Wakil Masyarakat yang diduga telah menguasai tanah bengkok untuk kepentingan pribadi.

Aksi protes terjadi setelah dilakukan lelang bengkok berupa lahan pertanian di Balai Keluarahan setempat.

Sardi, Ketua RW 8, mengatakan, kedatagan warga untuk melakukan protes kepada Lurah Tambakromo atas keberadaan wakil masyarakat untuk RW 8. Dalam surat yang sempat dibawa oleh warga untuk disampaikan kepada Lurah, menyatakan keberadaan wakil masyarakat atas nama Wahyudi, sudah tidak diperlukan lagi dianggap tidak pernah memberikan manfaat bagi masyarakat, justru malah merugikan.

“Karena telah menguasai bengkok desa untuk kepentingan pribadi. Selain itu, di jajaran Pemerintahan Daerah di bawah struktur organisasi kelurahan tidak dikenal dengan istilah wakil masyarakat,” kata Sardi kepada suarabanyuurip.com, saat berada di Balai Kelurahan Tambakromo, Jum’at (21/8/2015).

Menurut dia, pengangkatan wakil masyarakat oleh Lurah Tambakromo pada tahun 2012, diangap sebagai hal yang tidak lazim dan seharusnya segera dikoreksi oleh pejabat lurah yang baru.

Baca Juga :   Kapolres: Tidak Ada Kekerasan Saat Penyidikan

“Selanjutnya jalur komunikasi dari kelurahan bisa langsung dengan Ketua RW untuk selanjutnya disampaikan kepada pengurus RT,” jelasnya.

Sardi mengungkapkan, sejak tahun 2012, Wahyudi telah menguasai bengkok Petengan (red-sebutan salah satu perangkat desa) yang luasnya kurang lebih 1 hektar tanpa melalui musyawarah RT dan RW. Selain itu, selama menggarap bengkok, Wahyudi belum pernah mengisi Kas lingkungan Dukuh Jambe.

“Padahal dalam pengelolaan bengkok tersebut sebelum dikuasai Wahyudi, warga selalu mengisi Kas Pedukuhan sebesar Rp300.000. Tapi semenjak dipegang Wahyudi tidak ada lagi,” tegas dia.

Ditambahkan, dalam penyelenggaraan lelang bengkok Kamituwo seluas 3,5 hektar, dan penunjukan Wahyudi sebagai Wakil Masyarakat yang biasanya menghadirkan pengurus RT dan RW, namun tidak ada kabar undangan sama sekali.

Sehingga hal itu, menurut dia, terkesan lelang bawah tangan atau diam-diam. Sebab masalah harga bengkok juga tak disampaikan kepada warga.

“Menurut pengakuan penggarap bengkok, mereka dikenai biaya sewa jauh lebih tinggi dari seharusnya, dan ini jelas merugikan kami,” kata dia.

Sardi dan warga lainnya meminta agar Lurah Tambakromo menghapus jabatan Wakil Masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan Dukuh Jambe.

Baca Juga :   Masih Banyak Jalan Rusak di Tuban

“Kami meminta masalah ini segera dibahas untuk segera mengatahui hasilnya,” tandas Sardi.

Menanggapi permintaan warga, Kepala Kelurahan Tambakromo, Tarkun, berjanji akan segera membahas permasalahan ini dengan pihak terkait.

“Tentunya akan kami bicarakan dengan pejabat Lurah yang lama. Karena di sini saya juga baru,” jnjinya sambil menenangkan warga.

“Ini semua yang ngatur Bapak saya,” jawab Wahyudi singkat saat dimintai keterangan terkait hal tersebut di Kantor Kelurahan. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *