Sarankan Tidak Saling Menyalahkan

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), KH Hasyim Muzadi, mengingatkan, semua pihak untuk tidak saling menyalahkan terkait problem yang membelit pengelolaan sumur minyak tua di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Mengatasi masalah sumur tua ini semua pihak jangan saling menyalahkan. Di sini yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara kebijakan dengan wisdom atau kearifan,” tegas Kiai Hasyim sapaan akrabnya saat berada di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, beberapa waktu lalu.

Penanganan persoalan sumur tua di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro tidak bisa hanya menerapkan pendekatan hukum. Perlu kombinasi pendekatan untuk membedah dan menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan paripurna. Pendekatan lain yang dibutuhkan bersifat ekonomi dan sosial.

“Prinsipnya, jangan saling menyalahkan,” tegasnya.

Ada tiga kemungkinan terkait penerapan sejumlah aturan terkait  pengelolaan sumur tua. Pertama, aturannya secara konten sudah benar dan sudah diterapkan secara benar. Kedua, aturannya sudah benar tapi sulit diimplementasikan secara praktis di lapangan. Ketiga, aturannya memang tak beraturan (tak benar) sehingga tak mungkin diterapkan secara implementatif di lapangan.

Baca Juga :   SKK Migas - KKKS Sepakat Tambah Produksi Minyak 3.500 BOPD

“Karena itu, soal sumur tua ini kita tak mungkin melihat hanya dari pendekatan legal formal semata. Sisi ekonomi dan sosial rakyat mesti betul-betul diperhatikan agar tak timbul gejolak sosial,” ingatnya.

Bakal lebih rumit lagi persoalan di sumur tua jika ada pelibatan pihak asing sebagai investor, sebab yang dijadikan patokan hanya profesionalisme dan profit. Sehingga unsur kepentingan rakyat tidak jarang terabaikan.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi mengingatkan, tiga hal penting terkait pengelolaan sumur tua di Kedewan, Bojonegoro. Pertama, aspek kesejahteraan rakyat lokal mesti diperhatikan dan tingkat kualitas kemakmurannya harus terjaga dengan baik, sehingga mereka bisa hidup sejahtera.

Kedua, aspek HSSE (Health, safety, security, and environment) kegiatan eksploitasi dan produksi minyak dari kawasan sumur tua harus ditingkatkan di masa depan. Dan ketiga, manajemen pengelolaan lingkungan fisik di kawasan sumur tua harus lebih baik di masa depan.

“Tiga hal itu yang ingin saya tekankan terkait sumur tua ini,” tegas Amin Sunaryadi.

Baca Juga :   Minta Kejelasan Status TKD Menjadi Jalan Raya

Mantan Komisioner KPK ini, menambahkan, masalah kesejahteraan warga lokal penting diperhatikan, karena hal itu menyangkut kebutuhan dasar warga. Pelibatan mereka dalam aktifitas ekonomi penambangan dan produksi minyak di sumur tua sangat penting agar mereka mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara baik.

“Masalah ketenagakerjaan tetap jadi perhatian utama,” katanya.

Terkait dengan penerapan ketentuan HSSE dan pengelolaan lingkungan hidup, Presdir Pertamina EP, Roni Gunawan, mengatakan, korporasi yang dipimpinnya memperhatikan penuh hal itu. Saat ini, Pertamina EP sedang membuat sumur tua percontohan yang memenuhi standar HSSE dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.

Saat peninjauan ke lapangan, manajemen Pertamina EP menunjukkan lokasi sumur tua yang dalam proses perbaikan secara fisik, sehingga nanti layak operasional dengan memenuhi standar HSSE dan lingkungan hidup. Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan sumur tua berstandart HSSE dan lingkungan hidup berkisar Rp120 juta hingga Rp140 juta. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *