ESDM Temukan Gudang Minyak Ilegal

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, menemukan gudang penimbunan minyak mentah yang disinyalir ilegal di wilayah Kelurahan Adirejo, Kecamtan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Temuan itu setelah dilakukannnya sidak oleh Dinas ESDM bersama aparat dari Satpol PP Blora. Saat ini gudang terbengkalai tak difungsikan.

Menurut Kasi Migas Dinas ESDM Blora, Djati Walujastono, dari hasil sidak yang dilakukan, ditemukan lokasi penimbunan minyak mentah yang diduga ilegal. Minyak yang diduga diambil dari Wonosoco, Ngawen dan Blora itu diangkut menggunakan sepeda motor dan mobil yang sudah di modifikasi serta mobil tanki, selanjutnya baru dijual ke luar kota.

“Hanya sebagai tempat penampungan, kemudian di masukkan tanki dan dijual keluar kota. Indikasinya ada aknum aparat juga yang menjadi backing mereka,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan berlaku, yang berhak mengelola hasil dari sumur minyak tua adalah Pertamina. Dikawatirkan, tanah yang ada di sekitar lokasi akan terkena dampak dari tumpahan minyak tersebut.

Baca Juga :   Pertamina EP Genjot Produksi Sumur Tapen-004

“Kalau kena air, tanah di sekitar lokasi pasti tercemar,” jelasnya.

Saat berada dilakasi bersama tim, ditemukan banyak tanki-tanki besar yang tidak seperti pada umumnya. Kebanyakan tanki tersebut berasal dari luar kota. Sedangkan, gudang tersebut baru beroperasi sekitar 5-6 bulan yang lalu.

”Sebab Plat mobilnya B semua, dan semenjak disidak saat ini berhenti beroperasi,” tuturnya.

Saat ini sedang menyusun langkah prefentif untuk  melaporkan ke Bupati terkait adanya tempat penimbunan minyak secara ilegal tersebut. Pihaknya juga sudah menghubungi Pertamina.

Untuk operasi sendiri, biasanya dilakukan pada malam hari. Antara pukul 10.00-02.00 malam. Tidak mengetahui secara detail siapa yang punya dan mengendalikannya.

“Saya tidak tau, informasinya sih milik orang Jakarta,” jelasnya.

Terpisah, Suwoto, warga sekitar lokasi penimbunan minyak, mengaku, proses penjualan minyak secara ilegal itu dilaksanakan antar tanki. Operasinya berubah ubah, sekira pukul 19.00 sampai tengah malam.

“Sudah satu minggu tidak beroperasi mungkin karena telah disidak kemarin,” ungkapnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Komisi VII Kunjungi PT Pertamina EP Asset 4 Cepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *