Wartawan Gadungan Peras Warga Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dugaan kasus pemerasan kembali dilakukan oleh oknum wartawan gadungan terhadap warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Oknum tersebut berinisial T yang mengaku dari Media Trans 9, meminta uang Rp4 juta sebagai ganti rugi atas peminjaman helm.

“Awalnya dari peminjaman helm beberapa waktu lalu,” kata korban pemerasan, Hari Sulistiyanto (45), kepada Suarabanyuurip.com, ketika singgah di Balai Wartawan Tuban, Jumat (01/01/2016).

Korban tidak menyangka sebelumnya kekeliruan meminjam helm, bakal berbuntut panjang sampai melibatkan wartawan gadungan. Berawal ketika Hari dan adiknya Iwan Budiyanto (35) berlibur di pantai Boom Tuban.

Saat itu Iwan tidak mengenakan helm, dan kebetulan memiliki teman dekat, Gunawan, asal Desa Penambangan, Kecamatan Semanding yang berdomisili di sekitar Boom. Diketahui, Gunawan merupakan teman dekat dari Iwan saat kerja proyek sebelumnya. Saat itu, Gunawan berniat pulang dan tidak memiliki uang.

“Gunawan menerima uang Rp1,5 juta,” imbuhnya.

Tak lama Hari bersama Iwan langsung menuju kediaman temannya untuk meminjam helm. Naas helm yang dipinjamkan ternyata milik tetangganya. Selang beberapa hari Iwan berniat mengembalikan, dan meminta maaf kepada KO pemilik helm.

Baca Juga :   Tulisan "Graha Buana" Lenyap dari Gedung Putih Pemkab Bojonegoro

“Ketika dikembalikan malah di caci maki, dan dituduh maling,” tambahnya dengan nada takut.

Khawatir dipermasalahkan dan dimasa akhirnya Hari berniat meminta maaf, dan siap memberikan ganti rugi sewajarnya. Sampai hari Senin (28/12/2015) malam, Hari dan KO janjian bertemu di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban.

Ketika itu KO bersama T (oknum wartawan) mengancam apabila berurusan dengan Polisi akan sampai Rp10 juta. Oknum T sempat mengeluarkan kartu Pers dan sempat mengambil foto beberapa kali. Takut berbuntut panjang, akhirnya Hari menawarkan ke KO, berapa nominal yang diminta.

“Saya menawarkan mulai Rp500 ribu sampai Rp2,5 juta tapi tidak mau,” ujarnya.

Tak lama akhirnya KO memutuskan meminta uang Rp4 juta seketika itu. Merasa tidak memiliki uang sebesar itu, akhirnya Iwan disuruh pulang untuk mencari pinjaman ke tetangganya sambil menangis, dan berhasil membawa Rp2,5 juta.

“Sisa Rp1,5 juta dibayarkan besoknya,” ungkapnya.

Khawatir kena tipu kedua kali, Hari langsung berkoordinasi dengan Polres Tuban untuk mengatur setrategi penangkapan. Rencana awal hari Jumat (01/01/2016) pagi, Hari mengajak bertemu KO di Jalan Pramuka Tuban, namun KO tidak bersedia.

Baca Juga :   BPBD Bojonegoro Gelontor Bantuan Korban Kebakaran

KO mengajak bertemu di depan Rumah Sakit Medika Mulia Tuban, namun gagal lagi. Alasannya, masih liputan dan berbagai alasan lainnya. Akhirnya, terakhir KO menyuruh Iwan bertemu dengan T di depan swalayan terbesar di Jalan Diponegoro Tuban.

“Saat itu khawatir kalau T tidak berhasil ditangkap,” tandasnya.

Tak lama T muncul, dan menemui Hari bersama Iwan di depan ATM. Pasca penyerahan uang Rp1,5 Juta, T langsung diringkus oleh Polres Tuban.

“Saat ini tersangka masih di Polres Tuban menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *