SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Sejumlah nelayan Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur, mengeluhkan besaran biaya pengurusan Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP), maupun Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Padahal sesuai intruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, semua perizinan nelayan tidak ada pungutan sepeserpun.
“Sangat mahal setiap kali urus SIUP,†kata Salah seorang nelayan Palang, Abdul Karim (35), kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Sabtu (16/01/2016).
Sesuai pengakuan sejumlah nelayan yang pernah mengruus SIUP, biaya yang dikenakan oleh petugas perizinan tidak sama.
“Ada yang dikenai Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu,†imbuhnya.
Besaran biaya tersebut sangat tidak sebanding dengan jirih payah melaut, naasnya hasil tangkapan tidak selalu melimpah setiap harinya. Terkadang banyak nelayan yang pergi melaut, pulangnya hanya membawa tangan kosong.
Terkait hal tersebut, nelayan meminta Pemda serius mengusut patokan biaya pengurusan perizinan di Tuban. Apakah ada Peraturan Daerahnya (Perda), atau ada Surat Edaran dari Pemprov Jatim.
“Kalau ada nelayan memimta dipasang di TPI,†tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tuban, Sunarto, Â menjamin pengurusan semua perizinan nelayan setempat tanpa dipungut biaya sepeserpun. Jaminan tersebut sebagai tindak lanjut, dari regulasi serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Tidak ada biaya apapun soal izin nelayan,†Sambung Sunarto mengungkapkan.
Pihaknya menjelaskan nelayan saat ini tidak perlu mengkhawatirkan terkait biaya menyuratkan kapal, Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP), maupun Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Apabila dalam praktik pengurusan surat izin dikenai biaya yang tidak wajar, silahkan melapor ke kantor DKP Tuban di Jalan RE. Martadinata Tuban. Caranya membawakan bukti, dan bila perlu dicatat nama petugas yang menarik biaya tersebut.
“Intruksi Pemprov Jatim gratis semua,†imbuhnya.
Dia menjelaskan, adanya pungutan biaya tersebut terletak di Syahbandar di setipa TPI. Saat ini DKP Tuban masih berusaha berkoordinasi dengan Syahbandar di Tuban, sehingga besaran biaya perizinan dapat disesuaikan aturan.
“Kami pasti mengupayakan secepatnya,†janjinya.(aim)