Ikat Petugas, Komplotan Pemuda Jarah Kayu Jati

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Sedikitnya 8 pohon kayu jati ukuran A3 milik Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Tuban, Jawa Timur, lenyap dicuri oleh sekelompok pemuda tak dikenal.  Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02:00 WIB dini hari, di petak 19 L1 RPH Wangun, BKPH Sundulan, Kecamatan Palang, Tuban.

“Pencuriannya usai petugas RPH Wangun keliling,” kata Administratur KPH Perhutani Tuban, Riyanto Yudotomo, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/01/2016).

Informasi dari KPH Perhutani Tuban, pencurian kayu tersebut dilakukan oleh 10 orang lebih, dan rata-rata pelakunya masih berusia muda. Diketahui RPH Wangun selalu dijaga oleh dua orang, satu KRPH, dan seorang mantri perhutani.

Setiap jam dua petugas tersebut kerap berkeliling di lahan 1 ribu hektar, dan sekira pukul 02:00 WIB ingin beristirahat sebentar, lantaran telah memastikan wilayahnya aman.

“Tiba-tiba datang sekelompok pemuda membawa sebuah truk,” imbuhnya.

Keduanya sontak kaget lantaran dalam keadaan lelah keduanya mendadak dipegangi, dan dibungkam mulutnya menggunakan kain hitam. Tak lama keduanya langsung diikat di pohon tak jauh dari pos penjagaannya.

Baca Juga :   Kerusakan Lingkungan Makin Parah

“Pasca itu pelaku langsung menebangi pohon ukuran A3,” tambahnya.

Tak hanya satu truk, pelaku juga membawa mobil bak terbuka yang berada tak jauh dari truk. Ketika itu tidak ada orang lewat satupun, padahal satu jam sebelumnya masih ramai penduduk yang lewat.

“Ada 8 pohon jati yang ditebang,”tandasnya.

Sekira pukul 04:00 WIB, entah apa penyebabnya usai truk meninggalkan lokasi, salah satu penumpang mobil bak terbuka melepaskan ikatan mulut keduanya. Berkat bantuan tersebut, keduanya sedikit demi sedikit melepaskan ikatan tangannya.

“Usai lolos keduanya langsung menghubungi Polsek terdekat, dan KPH Perhutani Tuban,” ujarnya.

Pihaknya optimis insiden pencurian tersebut, murni kriminal. Penyebabnya salah satu petugas yang disekap baru pindah sekira seminggu dari KPH Perhutani. Sehingga tidak mungkin ada kongkalikong dengan pencurinya.

Atas insiden tersebut, apabila terjual kayu ukuran A3 tersebut menghasilakn uang sekira Rp 30 juta rupiah. Seain itu, kasus ini telah diserahkan ke Polsek, dan Polres Tuban untuk diselidiki lebih lanjut.

“Kami langsung serahkan ke Polres Tuban,” pungkasnya.(aim)

Baca Juga :   Jatuh Dari Kereta, Ajudan Ketua DPRD Tewas

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *