SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Aliansi Karang Taruna (Kartar) 10 desa ring 1 PT Semen Indonesia (SI) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, mengakaji ulang izin prinsip pendirian perusahaan BUMN beserta subkontraktornya. Penyebabnya dalam proses perekrutan Naker yang selama ini diterapkan keduanya tidak sesuai regulasi bahkan ada permainan monopoli di dalamnya.
“Secepatnya izin prinsip harus dikaji ulang,†tegas salah seorang anggota aliansi Kaltar ring 1 SI, Darwanto (30), kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui usai bertemu dengan perwakilan Pemkab Tuban, Kamis (28/01/2016).
Apabila pengkajian izin prinsip tidak segera dilakukan, dikhawatirkan dalam perekrutan selanjutnya subkontraktor PT SI tetap menerapkan sistem serupa.
Menurut  Darwanto, berdirinya PT SI di Tuban sejak 22 tahun yang lalu, harus memenuhi minimal delapan izin prinsip. Dua point izin yang saat ini telah dilanggar oleh PT Swabina Gatra (SG) yakni, poin 3 yang berbunyi keberadaan industri idealnya menyejahterakan warga ring 1, tetapi kenyataannya malah sebaliknya.
Selain itu, poin 6 berbunyi setiap ada perekrutan Naker subkontraktor harus mengutamakan warga lokal. Sehingga sebagai daerah terdampak tambang, tetap bekerja serupa sebelumnya.
“Dua point tersebut yang telah dilanggar,†tambahnya.
Tak hanya itu, akibat sistem perekrutan yang tidak transparan, berdampak terhadap pengangguran di wilayah setempat. Terbukti, banyak warga yang mencuri besi di dalam pabrik, dan ada belasan warga ring 1 yang memenuhi rutan Polres Tuban.
“Itu dampak panjang dari tidak tranparannya perekrutan Naker,†ujar dia mengungkapkan.
Atas dasar tersebut, aliansi Kaltar mendesak Pemkab untuk memfasilitasi pertemuan antara jajaran direksi PT SI serta subkontraktornya, aliansi Kaltar, DPRD, Dinsosnaker, dan Pemdes ring 1.
Sementara, Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Tuban, Nurjannah, menyetujui usulan dari aliansi Kartar. Pemkab bakal menindaklanjuti pengujian ulang izin prinsip dari PT SI.
“Apabila sudah ada hasilnya kami sampaikan ke aliansi Kaltar,†janjinya.
Selama ini Pemkab telah mendesak perusahaan industri di Tuban, untuk memprioritaskan Naker dari lokal. Tetapi adanya konflik sosial antara PT SG sangat disayangkan, padahal sekelas BUMN tidak semestinya melakukan hal serupa.
“Pertemuan bakal segera dijadwalkan,†pungkasnya.(aim)