KPR Akan Laporkan Tindakan Represif ke Polda

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Tidak hanya menuai kritik keras, dugaan tindakan represif dari Polres Tuban, Jawa Timur, tampaknya bakal berbuntut panjang. Penyebabnya Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) setempat, dalam waktu dekat bakal melaporkan tindakan tersebut ke Polda Jatim.

“Kami akan laporkan ke Polda,” kata Ketua KPR Tuban, Imanul isthofiana, kepada Suarabanyuurip.com, melalui BlackBerry Massenger, Rabu (9/3/2016).

Tindakan demikian bukan lagi citra pengayom masyarakat. Akibatnya ada tiga anggota dari KPR dan PMII Tuban mengalami luka memar, di bagian telapak tangan, kaki, dan lutut.

Aksi teatrikal dalam momentum International Woman’s Day (IWD) hari Selasa (8/3) di depan gedung DPRD kemarin, juga sempat adu dorong dengan jajaran Polres Tuban.

Padahal aksi sudah berizin, dan tidak melanggar marka jalan. Tetapi belum sampai selesai, aksi teatrikal dibubarkan dan dipaksa pindah ke dalam gedung dewan.

“Target awal kami tujukan ke dewan,” ungkapnya.

Berhubung dalam dua hari seluruh anggota dewan ada Kunjungan Kerja (Kunker), akhirnya aksi tidak dilakukan di dalam DPRD. Tujuannya menarik masyarakat ikut berpartisipasi, dan menanggapi isu tersebut.

Baca Juga :   Satlantas Polres Bojonegoro Gelar Aksi Simpatik

Sampai saat ini isu sosial Tuban sangat memprihatinkan, baik isu kesehatan, maupun pendidikan perempuan. Tercatat masalah kematian ibu dan bayi menempati urutan ke 21 se-Jatim. Dimana terdapat 168 kasus Tahun 2014, dan meningkat menjadi 225 kasus di tahun 2015.

“Bahkan tahun 2016 sekira 15.000 orang masih mengalami buta aksara,” tambahnya.

Menilik Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Tuban tahun 2016, sedikitnya layanan kesehatan hanya dianggarkan Rp 300 juta, pemberdayaan perempuan dan Kota Layak Anak (KLA) Rp 335 juta, dan pendidikan formal Rp 300 juta.

Padahal melihat tingginya pertumbuhan penduduk, anggaran tersebut tidak sebanding lurus dengan kasus di lapangan. Realitasnya setiap tahun sedikitnya ada 100 perempuan menjadi korban kematian ibu dan bayi baru lahir.

“Hal ini harus disikapi oleh masyarakat, maupun Polres sendiri,” tandasnya.

Sementara, Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, sampai berita ini ditulis belum memberikan keterangan. Pesan singkat yang dikirim Suarabanyuurip.com, pada pukul 15:04 WIB, belum kunjung dibalas.

Diketahui, ada dua tuntutan dari aliansi gerakan perempuan Tuban dalam momentu IWD 2016, pertama memprioritaskan anggaran perempuan, realisasikan Perda Nomor 19 tahun 2013, tentang perlingdungan perempuan, dan anak korban kekerasan, Perda Nomor 13 tahun 2013 terkait perlindungan anak, dan Perda Nomor 16 tahun 2013, tentang penyelanggaraan pendidikan. (Aim)

Baca Juga :   Polisi Sebut Tersangka Narkoba Subkon EPC 5

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *