Berikut Hasil Survei Calon Tanah Pengganti

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Tim percepatan penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah melakukan pengecekan calon lokasi tanah pengganti yang ditawarkan empat peserta lelang Rabu (16/3/2015). Tujuannya selain untuk memastikan data fisik, juga menyesuaikan kriteria yang sudah ditentukan dalam musyawarah desa.

Kriteria untuk tanah pengganti TKD Gayam adalah luas tanahnya 1,5 atau sama dari luas TKD yang saat ini digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Banyuurip, Blok Cepu yakni seluas 13,2 hektar. Kemudian berbentuk hamparan minimal 10 hektar, dan berada dalam satu desa, ada infastruktur jalan akses, saluran irigasi, dan pembangunan waduk.

Sedangkan untuk tanah pengganti Lapangan Sepak Bola Gayam seluas 1 hektar dan lokasinya berjarak maksimal 100 meter dari lapangan yang lama.

Hasil pengecekan lapangan yang dilakukan tim, tanah milik Yoyok Hernowo untuk pengganti TKD Gayam seluas 21 hektar, hamparan lebih dari 10 hektar, lokasinya di Desa Katur, Kecamatan Gayam, dan sudah memiliki akses jalan, namun kondisi lahan akan di cek lebih dulu di buku C desa. Sedangkan untuk irigasi dan embung belum ada.

Baca Juga :   Potensi Blok Randugunting Capai 2 Milliar Barel

Sementara untuk tanah pengganti sepak bola milik Yoyok seluas 2,6 hektar, berada di Desa Gayam, status tanah berupa sawah, jarak dengan lapangan sepak bola yang lama sejauh 100 meter.

Kemudian tanah pengganti TKD milik Ruhmadi luas tanah 21,2 hektar, hamparan lebih dari 10 hektar, status tanah berupa sawah, dan lokasinya berada di Desa Gayam. Infsrastruktur jalan sudah ada, namun butuh infrastruktur tambahan seperti jalan masuk, embung, dan irigasi. Sedangkan untuk tanah pengganti lapangan sepakbolanya tidak ada.

Tanah pengganti TKD milik Juari luasnya 26 hektar, hamparan lebih dari 10 hektar, berada di Desa Katur, kondisi tanah akan dicek lebih dulu di Buku C Desa, infrastruktur baik akses jalan, irigasi, embung belum ada. Untuk tanah pengganti sepak bolanya seluas 1,29 hektar, berada di Desa Gayam, status tanah berupa sawah, dan jarak dari lapangan lama 124 meter.

Sedangkan tanah pengganti TKD milik Kamidin, total luasnya 23, 9 hektar yang terdiri dari dua hamparan yakni 10,1 hektar dan 13,8 hektar, berada di Desa Gayam, kondisi tanah berupa sawah, infstruktur berupa akses jalan sebagian sudah ada dan perlu penambahan, jaringan irigasi dan embung belum ada. Sementara pengganti lapangan sepak bola, luasnya 1,5 hektar, kondisi berupa sawah, jarak dengan lapangan lama 90 meter.

Baca Juga :   Segera Laporkan Hasil Musdes TKD Gayam

“Rata-rata untuk luasannya telah memenuhi kriteria. Hanya fasilitas pendukungnya yang belum ada,” kata Kepala Humas SKK Migas, Elan saat mengumumkan hasil survey lapangan di Balai Desa Gayam, Rabu (16/3/2016).(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *