Inilah Jadwal Percepatan TKD Gayam

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang saat ini digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Banyuurip, Blok Cepu terus dikebut. Ditargetkan sebelum akhir Maret sudah ada penetapan calon pengganti dari Gubernur Jawa Timur, dan pertengahan April dilakukan pelepasan hak.

Dari hasil rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Suyoto, pada Senin (14/3/2016) kemarin, disepakati bersama tata waktu baru percepatan penyelesaian TKD Gayam. Ada sejumlah tahapan yang dilakukan yakni pengecekan data fisik dengan survey lapangan ke empat lokasi calon TKD maupun Lapangan Sepak Bola dari peserta lelang, Rabu (16/2/2014).

“Ini bagian dari jadwal percepatan yang disepakati saat rapat di rumah dinas bupati kemarin,” kata Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro saat mendampingi Wakil Bupat Bojonegoro, Setyo Hartono meninjau calon lokasi pengganti TKD Gayam.

Setelah pengecekan data fisik dilanjutkan dengan penyerahan dokumen yakni pada tanggal 18 – 23 Maret 2016 hingga pukul 12.00 WIB. Dokumen diserahkan kepada SKK Migas melalui operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), di Kantor EMCL PB 14.

Baca Juga :   Warga Sepakat Minta Kompensasi Rp6 juta/bulan

Tahapan dilanjutkan dengan mengundang para pemilik lahan yang dikoordinir melalui keempat peserta lelang pada tanggal 19-20 Maret. Untuk Selasa, (19/3), peserta lelang Juari dan Kamidin dijadwalkan mendatangkan pemilik lahan atau ahli waris di Balai Desa Gayam. Sedangkan untuk Yoyok dan Ruhmadi mendapat giliran mendatangkan pemilik lahan pada, Rabu (20/3).

“Ini untuk mamastikan apakah pemilik lahan benar-benar mau melepaskan lahannya. Jangan sampai nanti waktu pelepesan lahan ada pemilik lahan yang tidak mau melepaskan tanahnya,” tegas Elan.

Sementara verifikasi dokumen dari para penawar akan dilakukan pada Minggu (21/3/2016). Verifikasi ini untuk mengetahui dokumen kepemilikan lahan dengan melibatkan tim verifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris SKK Migas, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Camat, Kepala Desa, dan Pemkab Bojonegoro.

“Harapan kita tanggal 24 Maret nanti bisa diputuskan tanah penggantinya, dan pertengahan April sudah dilakukan pelepasan hak,” pungkas Elan.

Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, berharap tukar guling TKD Gayam ini cepet selesai, dan semua pihak melaksanakan jadwal percepatan yang sudah disepakati. Karena proses ini telah memakan waktu lebih dari tiga tahun sejak enam item sosio ekonomi disepakati sejumlah pihak pada 2012 silam.

Baca Juga :   Masyarakat Masih Banyak Miss Informasi Industri Migas

“Agar masyarakat dan perangkat desa mengetahui tanah penggantinya, dan tidak ada lagi persoalan dalam kegiatan di Lapangan banyuurip,” pungkas purnawirawan TNI itu. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *