Berharap Dipercaya Kembali Kelola Blok Tuban

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ), berharap pemerintah pusat memberikan kepercayaan kembali mengelola Sumur Mudi. Mengingat tangal 19 Pebruari 2018, menjadi batas terakhir kontrak Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Tuban, di Kabupaten Tuban, dan Bojonegoro, Jawa Timur.

“Harapan kami dapat dipercaya kembali oleh pusat,” kata Field Admin Superintendent, JOB P-PEJ, Akbar Pradima, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya, Jumat (18/3/2016).

Meski sesuai regulasi pemerintah pusat akan membuka lelang, pihaknya optimis menjadi pemenangnya. Penyebabnya cadangan minyak di Blok Tuban masih lumayan besar, dan JOBP-PEJ sudah familiar dengan Lapangan Sukowati, maupun Lapangan Mudi.

Terlebih catatan akhir tahun 2014 menyebut, Central Processing Area (CPA) Mudi, mampu menampung minyak mentah (crude oil) sekira 65 ribu Barel perhari (Bph).

“Dari Blok Tuban saja sekitar 22.500 Bph,” imbuhnya.

Data yang diperoleh suarabanyuurip.com, ada sejumlah lapangan migas yang masuk dalam WKP JOBP-PEJ di Blok Tuban yakni Lapangan Sukowati di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Lapangan Mudi dan Gas Sumber di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Baca Juga :   Jaringan Gas di Bojonegoro Tergantung Nilai Keekonomisan

Sesuai aturan, jika operator ingin mengerjakan WKP tersebut lagi harus mengajukan perpanjangan dua tahun sebelum kontrak habis.

“Kita masih koordinasi dengan SKK Migas dan pusat,” tambahnya.

Besarnya cadangan Migas di Blok Tuban, masih menjadi andalan JOB PPEJ untuk mengembangkannya. Terlebih berdampingan dengan Blok Cepu.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi tanggal 29 Februari 1988, Trend Internasional Ltd menandatangani kontrak bagi hasil dengan nama Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Trend Tuban.

Kemudian pada tanggal 31 Agustus 1993, Direktur Utama Pertamina menyetujui konsesi peralihan dari Trend East Java ke Santa Fe Energy Resources Java Ltd, dan perubahan nama dari JOB Pertamina-Trend Tuban menjadi JOB Pertamina-Santa Fe Tuban. Pada tanggal 12 Juli 2001, kembali terjadi perubahan nama dari JOB Pertamina-Santa Fe Tuban menjadi JOB Pertamina-Devon Tuban.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro, mengatakan jika sudah ada pengajuan perpanjangan kontrak untuk WKP Blok Tuban dari Pertamina. Karena saham tersbesar dari WKP dimiliki oleh Pertamina yakni 70 persen.

Baca Juga :   Pangkas Perizinan Birokasi, Dongkrak Minat Investasi

Namun demikian, pengajuan itu bisa dilakukan oleh dua kontraktor yakni Pertamina dan Petrochina. Hanya saja, kata Elan, kedua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) itu belum satu suara mengenai pembagian saham.

“Masih menunggu keputusan dari pemerintah yakni Kementerian ESDM. Tapi biasanya negara akan memprioritaskan perusahaan BUMN,” sambung Elan usai melakukan survei calon lokasi lahan pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam.(aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *