Calon Tanah Pengganti Masih Dilakukan Penilaian

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

Bojonegoro – Dokumen calon lahan pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektar (Ha) yang digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, telah selesai diverifikasi. Ada 277 bidang (persil) milik empat peserta lelang yang diverikasi oleh empat notaris.

“Dari laporan SKK Migas yang kami terima sudah selesai tanggal 7 April lalu,” kata Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Djoko Lukito di sela-sela mendampingi Bupati Suyoto menghadiri penyerahan surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga Honorer Kategori Dua (K-2) di Gedung Serba Guna Jalan KH Mansyur Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Selasa (12/4/2016).

Setelah berkas selesai diverifikasi, sekarang ini sedang direvalidasi di internal SKK Migas untuk dilakukan skoring (penilaian) guna menentukan nilai tertinggi dari lahan pengganti yang diajukan keempat peserta lelang sesuai persyaratan lelang yang ditentukan dalam musyawarah desa (Musdes).

Penilaian didasarkan beberapa kriteria di antaranya luas tanah, kesuburan tanah, dan jumlah produksi (hasil panen).   

Baca Juga :   BLH Sidak Dugaan Pencemaran Limbah Pemboran

“Ini untuk menentukan satu calon lahan pengganti yang nilainya tertinggi untuk kemudian diusulkan ke Pemerintah Desa Gayam,” ujar Djoko Lukito.

Dari usulan yang diajukan SKK Migas tersebut Pemdes Gayam kemudian akan melakukan musdes untuk memutuskan apakah menerima atau menolak usulan tersebut.

“Jika pemdes menolak, maka secara otomatis urutan di bawahnya yang naik untuk diusulkan,” tegas Djoko Lukito, mengungkapkan.

Setelah Pemdes Gayam menerima usulan tersebut, maka SKK Migas akan mengajukannya ke Gubernur Jatim untuk penetapan lokasi. “Baru kemudian dilakukan taksiran harga oleh tim appraisal,” tandasnya.

Kapan hasil skoring akan keluar? Joko Lukito mengaku tidak tahu. Karena hal itu merupakan wewenang SKK Migas. Namun demikian, pihaknya berharap hasil itu segera diserahkan kepada Pemdes Gayam agar proses tukar guling dapat dilanjutkan dan cepat selesai.

“Setelah tanggal 7 April kemarin saya belum menerima lagi laporannya. Tapi satu dua hari ini saya akan menanyakan hasilnya ke SKK Migas,” pungkas Djoko.

Sebagaimana diketahui keempat peserta lelang yang mengajukan lahan pengganti berupa sawah adalah Juari, Yoyok Hernowo, Kamidin, dan Ruhmadi. Namun dari keempat peserta lelang itu hanya Ruhmadi yang tidak mengajukan lahan pengganti sepak bola. (suko)     

Baca Juga :   Pemkab Berharap BUMD dan KUD Bersatu Kelola Sumur Tua

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *