LPMD Minta PJB Berikan Kompensasi ke Warga

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Khawatir adanya dampak dari uji coba Steam Boiler, yang akan dilakukan PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) UBJOM Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awar-Awar mulai hari Kamis (14/4/2016) besok. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Rawasan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, meminta PT PJB memberikan kompensasi langsung kepada warga desa ring 1 Tanjung Awar-Awar.

Kompensasi tersebut sebagai ganti rugi atas kebisingan yang ditimbulkan dari uji coba selama 10 hari kedepan.

“Setiap aktivitas pabrik yang merugikan masyarakat harus ada kompensasinya,” kata anggota LPMD Desa Rawasan, Jenu, Imron, ketika dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, melalui teleponnya, Rabu (13/4/2016).

Dia khawatir, uji coba mesin kali ini serupa dengan insiden sebelumnya. Beberapa waktu lalu pernah ada uji coba dampaknya merugikan masyarakat. Sebab, suara yang dikeluarkan dari mesin pengubah air menjadi uap terlalu bising, terlebih tanpa ada tindakan apapun dari perusahaan.

“Uji coba kali ini harus aman,” imbuhnya.

Meskipun, pihak perusahaan telah melengkapi mesin dengan alat Silencer, masyarakat tetap waspada adanya uji coba tersebut. Terpenting uji coba harus berlangsung saat siang hari, dan menghindari waktu beribadah.

Baca Juga :   Warga Nyaris Keroyok Pelapor Kades

Selain itu, pra uji coba perusahaan harus mematuhi regulasi dari pusat, serupa Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996, tentang baku tingkat kebisingan, dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 51 Tahun 1999, tentang larangan kebisingan dari alat produksi yang mengganggu pendengaran.

Apabila kompensasi secara langsung atau tunai sulit terwujud, pihaknya meminta perusahaan menggulirkan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara rutin. Baik di sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Terpisah, Perwakilan PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar, Kecamatan Jenu, Tuban, Warsidi, memahami kegelisahan warga ring 1. Pihaknya memastikan kebisingan saat uji coba tidak melebihi ambang batas.

“Kita sudah bentuk tim monev di 5 desa ring 1,” sambugnya.

Soal kompensasi tunai, pihaknya tidak setuju sebab bantuan dari perusahaan harus berupa CSR. CSR pun tidak diperbolehkan berupa uang tunai, melainkan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, uji coba Steam Boiler akan dimulai besok hari Kamis (14/4) sampai 10 hari kedepan. Tercatat, ada lima desa terdampak meliputi, Desa Wadung, Kaliuntu, Rawasan, Mentoso, dan Desa Beji, Kecamatan Jenu. (Aim)

Baca Juga :   Ramadan di Balik Jeruji: Dari 2.000 Ekor Bebek, WBP Lapas Bojonegoro Menemukan Harapan Baru ‎

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *