Lansia dan Kaum Cacat Masuk PKH

SuaraBanyuurip.comTotok Martono 

Lamongan – Mulai tahun ini, cakupan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI diperluas. Program yang semula hanya diperuntukan ibu hamil, balita, bersekolah di TK, SD, SMP dan SMA. Sekarang diperluas untuk Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang memiliki anggota keluarga usia lanjut dan atau ada yang memiliki kecatatan, wajib dimasukkan dalam PKH.

Mensos RI Khofifah Indar Parawansa saat mewanti-wanti kepada penerima PKH agar dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya. “Kalau ada bapaknya minta dana PKH untuk beli rokok, jangan diperbolehkan,“ pesannya.

Selasin itu, Khofifah Indar Parawansa juga menyerahkan bantuan sosial dan pencairan tahap pertama PKH di Kelurahan Sukomulyo/Lamongan, pada hari Minggu (17/4/2016) lalu.

Sementara Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lamongan M  Kamil, mengungkapkan, perluasan cakupan PKH itu sesuai dengan program yang dicanangkan Mensos RI Khofifah Indar Parawansa. Sebelumnya, PKH ini hanya mencakup KSM dengan kriteria memiliki anggota keluarga ibu hamil, balita, bersekolah di TK, SD, SMP dan SMA.

Baca Juga :   Baru 2.300 Petani Mendaftar Asuransi

“Kemensos pada tribulan kedua tahun 2015 lalu sudah memperluas cakupan penerima PKH. Yakni dari yang sebelumnya hanya mencakup KSM dengan anggota keluarga yang bersekolah hingga jenjang SMP, kemudian ditambah hingga jenjang SMA. Mulai tahun ini semakin banyak yang menerima manfaat dengan ditambahnya lansia dan orang dengan kecacatan berat atau ODKB dalam skema penerima,“ urai Kamil, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (18/4/2016).

Bertambahnya cakupan penerima PKH tersebut, lanjut dia, juga berimplikasi pada semakin banyaknya anggaran yang dikucurkan untuk Lamongan. Di tahap pertama tahun 2016 ini saja, anggaran PKH yang dikucurkan mencapai Rp 18.829.968.750 untuk sebanyak 23.550 KSM.

Termasuk didalamnya bantuan untuk 50 KSM dengan anggota keluarga lansia, 244 keluarga yang memiliki ODKB dan bantuan beras sejahtera untuk 103.040 keluarga.

 Menurut Sugeng, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2015, bantuan PKH untuk Lamongan melonjak drastis. Untuk pencairan tahap pertama di tahun 2015, PKH diberikan kepada 23.067 KSM dengan anggaran yang ditransfer langsung kepada peserta sebesar Rp 5.741.477.500.

Baca Juga :   PT SSA Pekerjakan Ratusan Warga Lokal

“Dalam setiap tahap pencairan PKH, dipastikan jumlah anggaran dan KSM penerima selalu berubah, karena dilakukan verifikasi secara periodik. Dimungkinkan dalam verifikasi itu, misalnya yang sebelumnya memiliki anak bersekolah, dia sudah lulus. Atau yang sebelumnya memiliki ibu hamil, dia sudah melahirkan,“ jelas dia.

 Selama tahun 2015, PKH dicairkan dalam empat tahap dengan total anggaran yang ditransfer mencapai Rp37.485.753.750. Rinciannya, tahap pertama diberikan kepada 23.067 KSM dengan anggaran senilai Rp 5.741.477.500.

Kemudian tahap kedua diberikan kepada 22.989 KSM dengan anggaran senilai Rp 18.166.983.750. Selanjutnya di tahap ketiga menjadi Rp 6.690.838.750 untuk sebanyak 22.957 KSM dan di tahap keempat dicairkan senilai Rp 6.886.453.750 untuk sebanyak 23.790 KSM.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *